Suara.com - Ketua TKD Prabowo-Gibran wilayah Jawa Barat, Ridwan Kamil, melakukan bagi-bagi uang atau saweran dalam kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.
Kasus ini kekinian tengah ditangan Bawaslu Jawa Barat.
"Betul, ya memang fakta videonya kan ada saweran, berkaitan dengan lomba joget itu kan. Kemudian dari yang bersangkutan dikatakan bahwa posisinya antara Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu dan juga terbatas hanya dua sampai tiga orang begitu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bachri di Kantor Bawaslu Jabar, Bandung, Senin.
Hingga saat ini Bawaslu Jabar kata Syaiful, belum bisa memberikan kepastian apakah Ridwan Kamil melakukan pelanggaran pemilu terkait dengan politik uang atau tidak. Ini dikarenakan proses pemeriksaanya masih berjalan.
"Apakah nanti itu dinilai sebagai yang dimaksud dengan money politik itu kan nanti kita kaji lagi berkaitan dengan kegiatan tersebut," ucap Syaiful.
Pemeriksaan lanjutan itu, kata Syaiful, selain berkaitan dengan kegiatan sawer uang dan pelibatan BPD, juga akan menilai apakah kegiatan tersebut dalam konteks kampanye.
Karenanya, kata dia, nantinya Bawaslu Jabar akan menyelidiki yang berkaitan dengan kampanye mulai dari pemberitahuan, alat peraga, penyebaran bahan kampanye, dan segala macamnya.
"Katakanlah konteksnya kampanye tentunya kan dalam rangka meyakinkan pemilih atau kalau tidak menjanjikan suatu seperti itu. Sementara penilaian yang tadi disampaikan oleh beliau bukan. Karenanya nanti keseluruhan kita nilai berkaitan dengan kegiatan tersebut apakah kampanye atau bukan," tuturnya.
Laporkan Ridwan Kamil
Baca Juga: Kampanye Terbuka Dimulai, Caleg dan Parpol Bakal Jor-joraan Lakukan Politik Uang
Sebelumnya, Ridwan Kamil dilaporkan karena diduga melakukan kampanye dan money politic di Jambore Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Kecamatan Cipatujah, Sabtu 13 Januari 2024 silam.
Ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dari viralnya video berdurasi 88 detik, dimana Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar Ridwan Kamil menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam rekaman video, ada dugaan Ridwan Kamil meneriakkan presiden sebanyak tiga kali yang disambut massa dengan nama Prabowo. Tak sampai disitu, sambil merogoh saku celana dan memberikan sejumlah uang kepada warga yang berjoget.
Rekaman video yang viral inilah menjadi bahan melaporkan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024. (Antara)
Berita Terkait
-
Maruarar dan Ridwan Kamil Ramaikan Kampanye Akbar Prabowo di Subang, Ada Spanduk Gambar Jokowi di Panggung
-
Anggap Beras Bansos Ditempeli Stiker Prabowo-Gibran Pelanggaran Berat, Timnas AMIN Minta Bawaslu Turun Tangan
-
Kalahkan Risma hingga Sandiaga, RK Jadi Kandidat Terkuat Cagub DKI Jakarta
-
Kampanye Terbuka Dimulai, Caleg dan Parpol Bakal Jor-joraan Lakukan Politik Uang
-
Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Awasi Seluruh Area Kampanye Akbar Pilpres 2024
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024