Suara.com - Jadwal kampanye terbuka dalam proses Pemilu akan dimulai, Minggu (21/01/2024). Pengerahan massa akan terjadi dalam selama dua minggu kedepan hingga 10 Februari 2024.
Pakar politik UGM, Mada Sukmajati berpendapat, kampanye terbuka akan sangat berpotensi makin maraknya politik uang. Partai politik (parpol) atau calon legislatif (caleg) diprediksi akan jor-joran atau menguras dana politiknya untuk mendulang suara para pemilih.
"Pengeluaran peserta pemilu akan meningkatkan drastis setelah tanggal 21 januari (2024) dalam kampanye terbuka karena banyak alokasi anggaran kampanye terbuka untuk bensin, konsumsi, snack, sewa artis, sewa tempat dan lainnya yang berpotensi terjadinya politik uang," ungkap Mada dalam diskusi Sintesis "Pemilu 2024 dan Politik Uang" di Yogyakarta, Sabtu (20/01/2024).
Menurut Mada, tingginya potensi politik uang dalam kampanye terbuka bukan tanpa alasan. Apalagi Pemilu 2024 didesain lebih banyak atau intensnya komunikasi politik kepada pemilih.
Karenanya jadwal periode kampanye terbuka pun dibuat lebih mepet dengan jadwal Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. Desain ini pun disebut direspon peserta pemilu untuk show off atau pamer kekuatan, termasuk finansial masing-masing.
"Kalau melihat data laporan penerimaan dan pengeluaran dana pileg 2019, alokasi terbesar untuk kampanye terbuka. Ini juga sangat dimungkinkan terjadi pada pemilu kali ini. Kita sih meragukan laporan awal dana partai. Pasti kampanye terbuka punya impliokasi tingginya potensi politk uang," tandasnya.
Mada menambahkan, tak hanya menyalahkan peserta pemilu, politik uang sebenarnya juga merupakan kesalahan pengambil kebijakan. Bilamana tidak, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 tahun 2023 disebutkan, bahan kampanye bisa dalam bentuk berbagai jenis barang.
Setiap bahan kampanye yang dipasang atau dibagikan kepada masyarakat ada batasan nominalnya jika diuangkan, yakni maksimal bernilai Rp100 ribu. Hal ini berarti secara tidak langsung politik uang justru dilegalkan.
"Aturan maksimal seratus ribu [bahan kampanye] ini kan sudah bisa disebut politik uang yang dilegalkan. By definition ini bagian dari politik uang meski bisa jadi alibi karena penyelenggara pemilu untuk membedakan poltik uang dan biaya politk," ungkapnya.
Baca Juga: Telah Makan Korban, Ganjar Pranowo Dukung Bendera Partai Hingga Spanduk Caleg Ditertibkan
Karenanya Mada berharap pengawasan politik uang harus dilakukan. Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan Bawaslu dan KPU.
Dengan demikian tidak semakin banyak orang yang pesimis akan Pemilu. Termasuk mengatasi masalah poltik uang yang tak kunjung bisa dilakukan secara optimal.
"Politik transaksional akan dianggap wajar, tidak ada ideologi politik yang baik sehingga banyak orang pesimis politik uang bisa dikendalikan pada pemilu ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim