Suara.com - Jadwal kampanye terbuka dalam proses Pemilu akan dimulai, Minggu (21/01/2024). Pengerahan massa akan terjadi dalam selama dua minggu kedepan hingga 10 Februari 2024.
Pakar politik UGM, Mada Sukmajati berpendapat, kampanye terbuka akan sangat berpotensi makin maraknya politik uang. Partai politik (parpol) atau calon legislatif (caleg) diprediksi akan jor-joran atau menguras dana politiknya untuk mendulang suara para pemilih.
"Pengeluaran peserta pemilu akan meningkatkan drastis setelah tanggal 21 januari (2024) dalam kampanye terbuka karena banyak alokasi anggaran kampanye terbuka untuk bensin, konsumsi, snack, sewa artis, sewa tempat dan lainnya yang berpotensi terjadinya politik uang," ungkap Mada dalam diskusi Sintesis "Pemilu 2024 dan Politik Uang" di Yogyakarta, Sabtu (20/01/2024).
Menurut Mada, tingginya potensi politik uang dalam kampanye terbuka bukan tanpa alasan. Apalagi Pemilu 2024 didesain lebih banyak atau intensnya komunikasi politik kepada pemilih.
Karenanya jadwal periode kampanye terbuka pun dibuat lebih mepet dengan jadwal Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang. Desain ini pun disebut direspon peserta pemilu untuk show off atau pamer kekuatan, termasuk finansial masing-masing.
"Kalau melihat data laporan penerimaan dan pengeluaran dana pileg 2019, alokasi terbesar untuk kampanye terbuka. Ini juga sangat dimungkinkan terjadi pada pemilu kali ini. Kita sih meragukan laporan awal dana partai. Pasti kampanye terbuka punya impliokasi tingginya potensi politk uang," tandasnya.
Mada menambahkan, tak hanya menyalahkan peserta pemilu, politik uang sebenarnya juga merupakan kesalahan pengambil kebijakan. Bilamana tidak, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 tahun 2023 disebutkan, bahan kampanye bisa dalam bentuk berbagai jenis barang.
Setiap bahan kampanye yang dipasang atau dibagikan kepada masyarakat ada batasan nominalnya jika diuangkan, yakni maksimal bernilai Rp100 ribu. Hal ini berarti secara tidak langsung politik uang justru dilegalkan.
"Aturan maksimal seratus ribu [bahan kampanye] ini kan sudah bisa disebut politik uang yang dilegalkan. By definition ini bagian dari politik uang meski bisa jadi alibi karena penyelenggara pemilu untuk membedakan poltik uang dan biaya politk," ungkapnya.
Baca Juga: Telah Makan Korban, Ganjar Pranowo Dukung Bendera Partai Hingga Spanduk Caleg Ditertibkan
Karenanya Mada berharap pengawasan politik uang harus dilakukan. Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan Bawaslu dan KPU.
Dengan demikian tidak semakin banyak orang yang pesimis akan Pemilu. Termasuk mengatasi masalah poltik uang yang tak kunjung bisa dilakukan secara optimal.
"Politik transaksional akan dianggap wajar, tidak ada ideologi politik yang baik sehingga banyak orang pesimis politik uang bisa dikendalikan pada pemilu ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Misteri dr. Benjamin Paulus di Istana, Calon Wamenkes Baru Pengganti Dante? Ini Jawabannya
-
Heboh Isu Nurul Sahara Bekas LC, Denny Sumargo Bongkar Fakta: Bukan, Demi Allah!
-
Menyentuh! Bripka Handoko Izinkan Anak Tahanan Tidur di Luar Sel demi Peluk Ayahnya
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu Dolar AS, Begini Kata Polisi soal Peneror Bom Sekolah NJIS Kelapa Gading
-
Sebut Parcok Sudah Ada Sejak Tahun 2000-an, Napoleon Bonaparte: Kita Harus Selamatkan Polri!
-
Ahli Hukum: Permintaan Hotman Paris Buka BAP Saksi Tak Relevan di Praperadilan Nadiem
-
Uang dari KDM Dibagi-bagi di Stasiun, Yai Mim Ngaku Ambil Rp5 Juta Buat Nyawer Keroncong Rock
-
Segera Jabat Ketua Dewan Komisoner LPS, Anggito Abimanyu Lepas Kursi Wamenkeu
-
Skandal Haji Rp1 Triliun: KPK Panggil Kakanwil Kemenag Jateng, Jejak Eks Menag Yaqut Terendus?
-
Benjamin Paulus Hadir di Istana Pakai Setelan Jas dan Dasi Biru, Bakal Dilantik jadi Wamenkes?