Suara.com - Co-Captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Thomas Trikasih Lembong menanggapi aduan yang melaporkan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perihal dugaan penyebaran pasal palsu.
“Tentunya kami bukan hanya saya, tapi keseluruhan pada Timnas AMIN, tim kampanye Anies-Muhaimin menghormati hukum dan tidak lazim subjek sebuah perkara mengomentari dirinya sendiri,” kata Tom Lembong di DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
“Jadi, praktik yang lazim itu biar tim hukum Timnas yang merespons menerangkan apa posisi kami ya,” tambah dia.
Dilaporkan ke Bawaslu
Sebelumnya, Bawaslu menerima laporan dari Advokat Lingkar Nusantara (Advokat Lisan) yang mengadukan dugaan pelanggaran pemilu oleh Tom Lembong. Pada laporan ini, unggahan media sosial Tom Lembong yang menunjukkan Pasal 299 Ayat 1 diperkarakan karena dinilai keliru.
“Pasal 299 ayat (1) menjadi berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan Kampanye sepanjang tidak terikat hubungan keluarga sedarah atau semenda sampai derajat ketiga, atau hubungan suami atau istri meskipun telah bercerai dengan Pasangan Calon, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota," demikian unggahan Tom Lembong, dikutip Selasa (30/1/2024).
Perwakilan Advokat Lisan, Hendarsam Marantoko menyebut pasal yang diunggah Tom Lembong tersebut keliru.
"Unggahan Thomas Trikasih Lembong tersebut jelas keliru sebab tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 299 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Hendarsam dalam keterangannya.
Untuk itu, dia menduga Tom Lembong melakukan upaya menghasut dan mengadu domba perseorangan atau masyarakat agar merespons negatif ungkapan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya menyinggung bahwa presiden boleh memihak dan melakukan kampanye.
Hendarsam menduga Tom melanggar ketentuan pada Pasal 280 ayat (1) huruf (d) Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kami menyadari bahwa dalam penyelanggaraan Pemilihan Umum akan selalu dilakukan berbagai cara untuk melakukan pelanggaran sehingga sudah sepatutnya Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu harus tanggap mendahului pelanggaran yang akan atau sedang terjadi," tutur Hendarsam.
"Atas dasar temuan tersebut, kami memohon kepada Badan Pengawas Pemilu untuk menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran pemilu tersebut dengan segera agar mengindari munculnya ketidakpercayaan masyarakat dalam penyelenggaran Pemilihan Umum Tahun 2024," tambah dia.
Menanggapi itu, Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penelusuran dugaan pelanggaran Tom Lembong.
"Ya benar, Bawaslu sudah menerima laporan tersebut," ungkap Puadi.
"Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur di Perbawaslu 7, apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil atau tidak," tandas dia.
Berita Terkait
-
Laporan Data Ganda DPTLN New York Ditolak, Migrant Care Sindir Bawaslu Tak Bernyali Hukum Pelanggaran KPU
-
Bukan Bagi-Bagi Susu, Tom Lembong Ungkap Solusi Ampuh Ketergantungan Impor Sapi
-
Tom Lembong Dilaporkan Advokat Lingkar Nusantara karena Singgung Presiden
-
Tom Lembong Mentor Bisnis Gibran Rakabuming Dan Kaesang? Ini Jawabannya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF
-
Terjebak FOMO Gaji Dua Digit di Usia 20-an, Apakah Realistis?
-
Ramai Bukan Berarti Aman: Mengapa Perempuan Masih Waspada di Malioboro?
-
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Pasar Modal Beri Respon Mengejutkan
-
RDF Rorotan Belum Beroperasi Maksimal, Ternyata Ini Kendala Utamanya
-
5 Rekomendasi Bedak Wardah untuk Menutupi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
-
Penampakan Terbaru Mojtaba Khamenei, Media AS Malah Sebar Cerita Konspirasi
-
Jokowi Masih 'Lengket' di Hati Rakyat, Akankah Jadi Bayang-bayang bagi Pemerintahan Prabowo?
-
Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut
-
Mawar Merah Matahari: Aksi Seru si Gadis Pembunuh Bayaran Mencegah Perang