Kotak Suara / Pilpres
Jum'at, 02 Februari 2024 | 18:31 WIB
Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Airlangga Hartarto. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Airlangga Hartarto merespons santai adanya gugatan terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Almas Tsaqibbirru.

Airlangga menegaskan bahwa gugatan tersebut sudah ada prosesnya sendiri. Selebihnya ia tidak memberikan komentar lebih lanjut.

"Kan sudah ada proses tersendiri," kata Airlangga di GOR Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/2/2024).

Sebelumnya, TKN Fanta Prabowo-Gibran menanggapi santai gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Surakarta.

Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran, Arief Rosyid menilai hal tersebut bagian pada hak Almas. Almas diketahui anak Koordinator MAKI Boyamin Saiman.

"Biasa saja ya, kan kami menghargai semua hak warga negara. Mungkin dia merasa ada hal yang harus disalurkan ya silakan saja," kata Arief di Markas TKN Fanta HQ, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Arief lantas menegaskan bahwa pencalonan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto merupakan representasi daripada anak muda.

"Tadi banyak disampaikan oleh Pak Erick, yang bisa memahami kebutuhan anak muda itu ya tentu anak muda. Jadi Mas Gibran tentu kita terus bersama-sama dan Insya Allah 14 Februari kita optimis bisa sekali putaran," ujarnya.

Minta Ganti Rugi Rp10 Juta

Baca Juga: Kampanye Bareng Amran Sulaiman, Prabowo Beri Kode Menteri Pertanian yang Dipilih Kalau Menang Pilpres

Sebagaimana diketahui Gibran digugat membayar ganti rugi senilai Rp10 juta dan diminta mengucapkan terima kasih secara terbuka di media massa oleh Almas.

Gugatan tersebut dilayangkan Almas ke Pengadilan Negeri Surakarta karena merasa kecewa lantaran tidak mendapat apresiasi dari Gibran terkait dikabulkannya uji materi Pasal 169 q Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) olehnya.

Padahal gugatan uji materi terkait pasal batas usia capres-cawapres itu membuka pintu bagi Gibran hingga akhirnya bisa mencalonkan diri sebagai cawapres Prabowo.

Sementara itu, Gibran juga telah menyatakan akan menindaklanjutinya.

"Ya, kami tindak lanjuti ya," terang Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (1/2).

Load More