Suara.com - Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Airlangga Hartarto merespons santai adanya gugatan terhadap calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Almas Tsaqibbirru.
Airlangga menegaskan bahwa gugatan tersebut sudah ada prosesnya sendiri. Selebihnya ia tidak memberikan komentar lebih lanjut.
"Kan sudah ada proses tersendiri," kata Airlangga di GOR Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/2/2024).
Sebelumnya, TKN Fanta Prabowo-Gibran menanggapi santai gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Surakarta.
Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran, Arief Rosyid menilai hal tersebut bagian pada hak Almas. Almas diketahui anak Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
"Biasa saja ya, kan kami menghargai semua hak warga negara. Mungkin dia merasa ada hal yang harus disalurkan ya silakan saja," kata Arief di Markas TKN Fanta HQ, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
Arief lantas menegaskan bahwa pencalonan Gibran sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto merupakan representasi daripada anak muda.
"Tadi banyak disampaikan oleh Pak Erick, yang bisa memahami kebutuhan anak muda itu ya tentu anak muda. Jadi Mas Gibran tentu kita terus bersama-sama dan Insya Allah 14 Februari kita optimis bisa sekali putaran," ujarnya.
Minta Ganti Rugi Rp10 Juta
Sebagaimana diketahui Gibran digugat membayar ganti rugi senilai Rp10 juta dan diminta mengucapkan terima kasih secara terbuka di media massa oleh Almas.
Gugatan tersebut dilayangkan Almas ke Pengadilan Negeri Surakarta karena merasa kecewa lantaran tidak mendapat apresiasi dari Gibran terkait dikabulkannya uji materi Pasal 169 q Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) olehnya.
Padahal gugatan uji materi terkait pasal batas usia capres-cawapres itu membuka pintu bagi Gibran hingga akhirnya bisa mencalonkan diri sebagai cawapres Prabowo.
Sementara itu, Gibran juga telah menyatakan akan menindaklanjutinya.
"Ya, kami tindak lanjuti ya," terang Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (1/2).
Berita Terkait
-
Kampanye Bareng Amran Sulaiman, Prabowo Beri Kode Menteri Pertanian yang Dipilih Kalau Menang Pilpres
-
Gibran Rogoh Kocek Dalam-dalam Beli Jam Ini di Bekasi, Reaksi Selvi Ananda Curi Perhatian
-
Beberkan Prestasi Solo Technopark ke Anak Muda Bekasi, Gibran: Kalau yang Jalankan Sudah Berumur Nggak Paham
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024