Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan tentang pencoblosan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dengan metode pos.
Menurutnya, saat ini pemilih di luar negeri yang sudah menerima surat suara melalui pos sudah bisa langsung melakukan pencoblosan.
"Jadi surat suara metode pos itu kan dikirimkan jadwalnya tanggal 2 sampai 11 Januari," kata Hasyim kepada wartawan, Sabtu (3/2/2024).
"Jadi, kalau ada pemilih, begitu menerima surat suara metode pos, maka sesaat itu juga bisa langsung dicoblos dan kemudian dimasukkan amplop, dikirim balik ke kantor-kantor PPLN kita," tambah dia.
Lebih lanjut, Hasyim menjelaskan meski pemungutan suara melalui metode pos dilakukan lebih cepat dibanding pemungutan suara dalam negeri yaitu 14 Februari 2024, tetap penghitungan suaranya dilakukan secara bersamaan.
"Sebagian besar di 128 PPLN itu dilaksanakannya lebih awal daripada di Indonesia. Hanya saja ini penghitungan hasil suaranya itu dilaksanakan bersamaan dengan pemilu di dalam negeri. Jadi tidak dihitung lebih awal, tapi bersamaan," tutur Hasyim.
Setelah itu, metode pemungutan suara yang akan dilakukan berikutnya adalah dengan kotak suara keliling (KSK). Dengan metode ini, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan berkeliling ke komunitas-komunitas WNI dengan membawa kotak dan surat suara berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT).
"Masing-masing kotak suara keliling itu ada DPT-nya karena surat suara itu dicetak basisnya adalah atau dasarnya adalah jumlah pemilih di dalam DPT," ujar Hasyim.
Dengan begitu, KPU memastikan orang yang bisa memilih melalui KSK hanya orang yang sudah berada dalam DPT.
Baca Juga: KPU Akan Coret Salah Satu Nama Pemilih yang Menjadi Data Ganda
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024