Suara.com - Setiap pemilih yang sudah memberikan hak suaranya saat Pemilihan Umum (Pemilu) akan diminta mencelupkan jari tangannya dengan tinta berwarna, termasuk saat Pemilu 2024 yang akan datang. Ini dia serba-serbi tinta Pemilu.
Melansir dari laman Indonesia Baik, sesuai peraturan daru KPU dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023 setiap pemilih yang sudah memberikan hak suaranya akan diberi tanda khusus, yakni mencelupkan jari tangannya di dalam tinta. Nah, tinta sendiri adalah salah satu perlengkapan dalam pemungutan suara.
Serba-Serbi Tinta Pemilu
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2023 terkait Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum, pada Pemilu 2024 mendatang akan disediakan sebanyak dua botol tinta di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN). Sama seperti Pemilu sebelumbya, tinta yang disediakan berwarna biru tua maupun ungu tua.
Selanjutnya, menurut PKPU kedua tinta yang digunakan dibuat dari bahan sintetis ataupun kimiawi serta bahan alami. Apa saja bahan tinta Pemilu?
Diketahui bahwa untuk bahan kimiawi terdiri dari perak nitrat (AgNO3) dengan kandungan sebesar 3% hingga 4%, gentian violet, aquades, serta bahan campuran lainnya.
Kemudian, untuk bahan alamimya terdiri dari getah kayu, gambir, kunyit, dan bahan campuran lainnya. Selain itu, tinta pemilu yang digunakan bervolume 40 ml per botol.
Berdasarkan aturan KPU juga menyebutkan bahwa tinta sebagaimana dimaksud mempunyai persyaratan khusus sebelum dapat digunakan sebagai penanda bagi pemilih yang sudah memberikan hak suaranya dalam pemungutan suara. Berikut beberapa aturannya:
1. Tinta yang digunakan dalam Pemilu harus aman dan nyaman bagi para pemakainya.
Baca Juga: Apa Itu Swing Voters? Ketahui Pengertian dan Ciri-cirinya
2. Tinda tidak akan menimbulkan efek iritasi dan alergi pada kulit.
3. Tinta yang digunkan harus dibuktikan dengan sertifikat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
4. Tinta yang digunakan wajib mempunyai sertifikat uji komposisi bahan baku dari laboratorium milik pemerintah, perguruan tinggi negeri, maupun swasta yang sudah terakreditasi.
5. Tinta Pemilu harus mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
6. Tinta harus memiliki daya tahan maupun daya lekat setidaknya selama enam jam.
Sebagai tambahan informasi, tinta Pemilu yang digunakan memang berbahan khusus agar sulit dihapus. Hal ini bertujuan supaya pemilih tidak memilih dua kali.
Bekas tinta di jari ini akan menandakan bahwa seseorang tidak dapat memberikan suaranya lebih dari satu kali.
Nah demikianlah serba-serbi tinta Pemilu yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Apa Itu Swing Voters? Ketahui Pengertian dan Ciri-cirinya
-
3 Bacaan Doa Memilih Pemimpin, Ucapkan Sebelum Mencoblos di Hari Pemilu
-
Belum Ada Capres Tembus 40 Persen Suara, Forum Rektor PTMA Prediksi Pilpres Dua Putaran
-
Jelang Pemilu 2024, Rektor IPB Imbau Hindari Polarisasi Hingga Informasi Berita Bohong
-
Cara Cek TPS dan DPT dengan Mudah, Cukup Pakai Ponsel?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai