Suara.com - Pemilihan presiden (pilpres) mendatang diprediksi akan berlangsung dalam dua putaran. Berdasarkan survei yang dilakukan Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA), belum ada paslon capres-cawapres, baik 01, 02 maupun 03 yang bisa menembus angka 40 persen suara.
"Dari hasil survei yang dilakukan forum rektor, belum ada paslon capres-cawapres yang bisa menembus angka 40 persen [suara]. Ini menguatkan beberapa hasil survei yang lain juga. Pemilu 2024 mungkin tidak satu putaran, tetapi dua putaran,” papar Ketua Forum Rektor PTMA, Gunawan Budiyanto disela pertemuan dengan rektor-rektor PTMA se-Indonesia di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat (02/02/2024).
Menurut Rektor UMY tersebut, pilpres kali ini pun tidak berlangsung dengan baik karena muncul sejumlah persoalan. Sebut saja kebocoran data pemilih, perusakan baliho dan lainnya.
Kecurangan di Pemilu 2024 dikhawatirkan dapat menyebabkan perpecahan bangsa. Karena itulah
Forum Rektor PTMA se-Indonesia mencoba ikut mengawal pelaksanaan Pemilu secara ketat.
“Bersama Bawaslu, PTMA bekerja sama mengawasi pemilu agar kecurangan tidak terjadi," tandasnya.
Gunawan menambahkan, PTMA akan menerjunkan mahasiswa untuk terjun selama pelaksanaan Pemilu. Mulai dari pemantauan penyelenggaraan pencoblosan hingga pengawasan penghitungan suara.
"Mahasiswa diterjunkan untuk memantau hingga tingkat TPS dan melakukan perhitungan cepat, meski bukan menjadi indikator utama,” paparnya.
Forum Rektor PTMA juga akan melakukan quick count atau hitung cepat serta exit poll atau survei pada pemilih usai mencoblos dalam pemilu nanti. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan.
Baca Juga: Cara Cek TPS dan DPT dengan Mudah, Cukup Pakai Ponsel?
"Quick count dan exit poll kita lakukan hingga penghitungan suara selesai," ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu RI,, Rahmat Bagja menyambut baik kerja sama dengan 174 PTM yang berinisiatif menurunkan mahasiswanya memantau pelaksanaan pemilu. Hal itu merupakan peran positif PT dalam mengawal Pemilu.
"Kita akan segera berkoordinasi tentang sistem kerja mahasiswa pemantau ini. Apakah mereka akan kita beri ID atau bagaimana, kemudian melalui program apa mereka bisa diturunkan memantau, ini segera kita bahas," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka