Kotak Suara / Pemilu
Minggu, 04 Februari 2024 | 10:10 WIB
Jari kelingking berlumur tinta usai mencoblos dalam pemilu. [Shutterstock]
Baca 10 detik

Bekas tinta di jari ini akan menandakan bahwa seseorang tidak dapat memberikan suaranya lebih dari satu kali.

Nah demikianlah serba-serbi tinta Pemilu yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Load More