Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto turut menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menetapkan Ketua KPU Hasyim Ashari berikut jajaran komisionernya melanggar kode etik. Ia menyebut hal ini merupakan persoalan serius.
Sebab, masalah ini berkaitan dengan legitimasi penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres.
Baca Juga:
Arie Kriting Jadi Saksi Komika Abdur Tolak Jadi Buzzer, Lebih Pilih Dukung Anies Sesuai Hati Nurani
Rekam Jejak Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik Karena Terima Pencalonan Gibran
Menurut Hasto, keputusan DKPP ini semakin membuktikan kekuatan moral atau moral force sekarang ini sudah diperkuat dengan kekuatan hukum. Dia menilai, DKPP sebagai lembaga yang memiliki kewenangan terhadap pelanggaran-pelanggaran etik, keputusannya tidak boleh dianggap main-main.
"Karena pelanggaran etik itu sangat serius dan ini menunjukkan bahwa Pemilu ini sejak awal ketika terjadi manipulasi di Mahkamah Konstitusi itu telah menjadi beban bagi pemilu ke depan," ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Sebab, tutur Hasto, baru pemilu kali ini terjadi. ada salah seorang calon wakil presiden (cawapres) yang masih memiliki afiliasi secara langsung dengan pemimpin nasional, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: TKN Pede Putusan DKPP Tak Akan Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Gibran
"Sehingga dalam praktik itu menunjukkan begitu banyak persoalan. Dan keputusan dari DKPP ini menjadi legalitas dan legitimasi bahwa penetapan pasangan calon 02 memang memiliki suatu persoalan yang serius," ujarnya.
Di sisi lain, politisi asal Yogyakarta itu meminta agar keputusan DKPP ini menjadi pengingat kepada KPU dan Bawaslu untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Hasto pun bicara tentang kepercayaan local wisdom di sejumlah daerah apa yang dimaknai tentang sebuah karma.
"Kalau suara rakyat ini dimanipulasi, itu dalam keyakinan masyarakat Jawa, termasuk Bali, atau bahkan di Lampung, di beberapa wilayah Indonesia, manipulasi suara rakyat itu implikasinya sangat luas, itu bisa tujuh turunan dampaknya," pungkasnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu resmi menjatuhkan vonis terkait perkara pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024. Dalam putusannya, DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari bersama jajarannya melakukan pelanggaran etik.
Putusan tersebut dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang putusan perkara dugaan pelanggaran pada pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, Senin (5/2/2024).
"Teradu satu (Hasyim Asy'ari) dalam perkara nomor 135-PKE/DPP/XII/2023 perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023, perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023, dan perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu," kata Heddy di ruang siang DKPP, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Berita Terkait
-
Cium Skenario di Balik Petisi Aktivis, Bahlil: Sebagai Mantan Ketua BEM Ngerti Betul Barang Ini
-
Hasto PDIP Sebut Kepala Desa di Jatim Diminta Masing-masing Beri 100 Suara untuk PSI
-
Kena Ulti Kaesang Soal Korupsi Bansos Pandemi, Hasto Balik Serang Lewat Dana Kampanye dan Baliho PSI
-
Hasto Salah Sebut Ganjar Jadi Prabowo Sebagai Pemimpin Bermoral, Warganet: Awas Kena Omel Ibu
-
TKN Pede Putusan DKPP Tak Akan Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Gibran
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024