Suara.com - Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan menilai pernyataan terbaru Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menegaskan dirinya tidak akan berkampanye, sebagai upaya untuk meredam kemarahan publik.
Sebagaimana diketahui saat ditemui wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta beberapa waktu lalu, Jokowi yang ketika itu bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan presiden boleh berkampanye dan berpihak.
"Itu bentuk kepanikan dari satu sisi, tapi itu lebih kita baca sebagai upaya untuk meredam sesungguhnya," kata Halili menjawab pertanyaan Suara.com di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Disebutnya upaya meredam dilakukan Jokowi setelah mendapat peringatan moral dan etika dari kelompok masyarakat dan para guru besar dari sejumlah universitas di tanah air.
"Itu upaya utk meredam letupan-letupan soal moral dan etik yang sekarang muncul di tengah masyarakat, mulai dari CSO yang lebih dulu menyampaikan keprihatinannya, dan termasuk juga agenda politik untuk melakukan perlawanan, sekarang kampus lalu mahasiswa. Ada upaya untuk meredam itu semua," jelas Halili.
Namun demikian, pernyataan Jokowi yang menyatakan tidak akan berkampanye, menurutnya masih perlu diwaspadai.
"Tapi ya, jangan kemudian dikatakan presiden tidak akan menggunakan kuasanya untuk kepentingan pemenangan calon tertentu," ujar Halili.
"Dan presiden sudah mengambil kebijakan itu, misalnya dengan bahkan mengantisipasi kemungkinan dua putaran, misalnya. Itu kan sudah diantisipasi dengan misalnya dengan kebijakan bansos jilid dua, itu dilakukan di bulan-bulan Juni-Juli, dan itu putaran kedua," sambungnya.
Tarik Ulur Sikap Jokowi
Baca Juga: Tanggapi Kontroversi Presiden Boleh Kampanye, Anies Bakal Kembalikan Marwah Kehidupan Bernegara
Jokowi kembali mengeluarkan pernyataan terbarunya. Dia bilang dirinya tidak akan melakukan kampanye untuk salah satu pasangan capres-cawapres.
"Yang bilang siapa? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," tegas Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024).
Jokowi kembali menegaskan bahwa apa yang disampaikan beberapa waktu lalu tentang presiden boleh berkampanye adalah menyampaikan ketentuan undang-undang.
"Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," kata Jokowi.
Jokowi sebelumnya sempat menyatakan bahwa Presiden pun memiliki hak untuk berkampanye.
Presiden juga sempat memberikan keterangan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, mengenai ketentuan yang membolehkan Presiden berkampanye.
Ia sempat menunjukkan sebuah catatan terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Rentetan pernyataan dan keterangan Jokowi itu sempat menimbulkan pertanyaan publik apakah Presiden Jokowi akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, atau tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan