Suara.com - Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan menilai pernyataan terbaru Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menegaskan dirinya tidak akan berkampanye, sebagai upaya untuk meredam kemarahan publik.
Sebagaimana diketahui saat ditemui wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta beberapa waktu lalu, Jokowi yang ketika itu bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan presiden boleh berkampanye dan berpihak.
"Itu bentuk kepanikan dari satu sisi, tapi itu lebih kita baca sebagai upaya untuk meredam sesungguhnya," kata Halili menjawab pertanyaan Suara.com di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Disebutnya upaya meredam dilakukan Jokowi setelah mendapat peringatan moral dan etika dari kelompok masyarakat dan para guru besar dari sejumlah universitas di tanah air.
"Itu upaya utk meredam letupan-letupan soal moral dan etik yang sekarang muncul di tengah masyarakat, mulai dari CSO yang lebih dulu menyampaikan keprihatinannya, dan termasuk juga agenda politik untuk melakukan perlawanan, sekarang kampus lalu mahasiswa. Ada upaya untuk meredam itu semua," jelas Halili.
Namun demikian, pernyataan Jokowi yang menyatakan tidak akan berkampanye, menurutnya masih perlu diwaspadai.
"Tapi ya, jangan kemudian dikatakan presiden tidak akan menggunakan kuasanya untuk kepentingan pemenangan calon tertentu," ujar Halili.
"Dan presiden sudah mengambil kebijakan itu, misalnya dengan bahkan mengantisipasi kemungkinan dua putaran, misalnya. Itu kan sudah diantisipasi dengan misalnya dengan kebijakan bansos jilid dua, itu dilakukan di bulan-bulan Juni-Juli, dan itu putaran kedua," sambungnya.
Tarik Ulur Sikap Jokowi
Baca Juga: Tanggapi Kontroversi Presiden Boleh Kampanye, Anies Bakal Kembalikan Marwah Kehidupan Bernegara
Jokowi kembali mengeluarkan pernyataan terbarunya. Dia bilang dirinya tidak akan melakukan kampanye untuk salah satu pasangan capres-cawapres.
"Yang bilang siapa? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," tegas Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024).
Jokowi kembali menegaskan bahwa apa yang disampaikan beberapa waktu lalu tentang presiden boleh berkampanye adalah menyampaikan ketentuan undang-undang.
"Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," kata Jokowi.
Jokowi sebelumnya sempat menyatakan bahwa Presiden pun memiliki hak untuk berkampanye.
Presiden juga sempat memberikan keterangan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, mengenai ketentuan yang membolehkan Presiden berkampanye.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024