Suara.com - Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menyatakan pihaknya sudah secara aktif menurunkan berbagai Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Hingga Minggu (11/2/2023) pagi atau hari pertama masa tenang Pemilu, seluruh APK Ganjar-Mahfud dari spanduk, baliho, poster, banner, dan lainnya sudah dicopot.
Prasetio mengaku sengaja mempercepat pencopotan berbagai APK ini. Tujuannya agar pada masa tenang ini tercipta kondisi yang damai dan tentram sampai hari pencoblosan pada Rabu 14 Februari mendatang.
“Kami secara proaktif membersihkan seluruh APK di Jakarta,” ujar Prasetio kepada wartawan, Senin (11/2/2024).
Lebih lanjut, Ketua DPRD DKI ini berharap Pemilu 2024 bisa berjalan lancar dan tertib. Pada masa tenang ini warga yang memiliki hak pilih bisa memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk memilih pada hari pencoblosan.
“Marilah kita bersama-sama menciptakan kondisi yang baik untuk pesta demokrasi 5 tahunan ini,” pungkasnya.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa tenang Pemilu 2024 selama 3 hari, mulai 11 hingga 13 Februari 2024.
Masa tenang berlangsung setelah periode kampanye 75 hari oleh para peserta pemilu. Setelah masa tenang berakhir, masyarakat akan memilih di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai tempat tinggalnya.
Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Baca Juga: Dikabarkan Dekat dengan Anak Haji Isam, Happy Asmara Butuh Waktu 3 Tahun Lagi Sebelum Putuskan Nikah
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu presiden dan wakil presiden dilarang berkampanye selama masa tenang.
Pelanggaran atas larangan di masa tenang diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp48 juta.
Berita Terkait
-
6 Adu Gaya Ayu Ting Ting vs Dinar Salsa Calon Adik Ipar, Outfit Diberbagai Momen Hampir Mirip
-
Dikabarkan Dekat dengan Anak Haji Isam, Happy Asmara Butuh Waktu 3 Tahun Lagi Sebelum Putuskan Nikah
-
Tanggapi Film Dirty Vote, Anies: Hati-Hati Rakyat Marah!
-
Sosok Sutradara Film Dirty Vote Dandhy Laksono, Punya Pendidikan dan Karir Cemerlang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan