Suara.com - Hujan gelas air mineral mewarnai aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (12/2/2024). Aksi tersebut terjadi saat massa pro dan kontra pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi berada di lokasi demonstrasi yang sama.
Pantauan Suara.com, belasan air mineral dilemparkan dari massa kontra pemakzulan Jokowi kepada massa pro pemakzulan.
Namun, massa pendukung yang mendukung pemakzulan tidak terprovokasi. Mereka tidak membalas satupun lemparan yang dilakukan oleh massa yang menolak pemakzulan.
"Gantian, gantian kalau orasi," kata salah seorang massa kontra pemakzulan, di depan Gedung DPR.
Sebelumnya, massa kontra pemakzulan Jokowi meminta begantian dalam berorasi dengan massa pro pemakzulan.Namun saat itu tidak diindahkan oleh massa pro pemakzulan Jokowi.
Berdasarkan pantuan di lapangan, massa kontra pemakzulan berisi sejumlah massa yang mengklaim sebagai mahasiswa timur Indonesia. Sementara massa pro pemakzulan didominasi emak-emak dan pria lansia yang tergabung dalam Petisi 100.
Sebelumya, massa pro-kontra pemakzulan Jokowi terlibat bentrok di depan gedung DPR RI. Mereka sempat beradu dorong, sebelum akhirnya dipisahkan oleh pihak kepolisian.
Aparat membentuk pagar hidup untuk melerai kedua belah pihak yang memiliki kepentingan berbeda ini.
Adapun tuntutan dari massa petisi 100, yakni Pertama, DPR harus segera memulai proses pemakzulan Presiden Jokowi sesuai dengan ketentuan Pasal 7A dan 7B UUD 1945 dengan mengawali pembuktian berbagai perbuatan tercela (sesuai TAP MPR No. VI/2001 dan No. XI/1998), dan pengkhinatan terhadap negara, berupa pembangkangan terhadap sejumlah amanat konstitusi;
Kedua, mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengundurkan diri dan meminta aparat penegak hukum memulai proses pengusutan dugaan tindak pidana Presiden Jokowi, baik korupsi, penyebaran berita bohong, maupun tindak pidana nepotisme;
Ketiga, mengajak berbagai kalangan dan seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan, untuk bergabung dan terus bersuara tanpa henti, agar kedua tuntutan di atas dapat segera terlaksana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024