Kotak Suara / Pilpres
Rabu, 14 Februari 2024 | 15:53 WIB
Pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendatangi posko pemenangan Ganjar-Mahfud di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024). (Suara.com/Faqih)

"Ya pokoknya prinsip semuanya harus menegakkan prinsip-prinsip kedaulatan rakyat, rakyat punya hak untuk menyampaikan pilihannya dengan kebenaran, pertimbangan nurani dan tidak boleh dihambat apapun," ujarnya.

"Dan Ibu Mega menegaskan bahwa hak konstitusional warga negara untuk memilih ini tidak bisa dihambat oleh teknis administratif," sambungnya.

Load More