Suara.com - Sejumlah lembaga survei melakukan penghitungan suara cepat atau quick count pemilu 2024 Rabu (14 Februari) untuk memprediksi hasil pemungutan suara untuk Pilpres dan anggota legislatif.
Lalu bagaimana cara cek hasil quick count Pemilu 2024? Tapi sebelum itu, ketahui dulu apa yang dimaksud dengan quick count.
Apa Itu Quick Count?
Quick count merupakan hasil penghitungan tempat pemungutan suara (TPS). Surveyor akan menunggu hingga penghitungan TPS selesai dan melaporkan hasilnya ke sistem yang dibangun lembaga survei.
Aturan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu. Dalam Pasal 449 ayat 5 dijelaskan, pengumuman perkiraan penghitungan suara awal hanya dapat dilakukan paling lambat dua jam setelah pemungutan suara di Indonesia Bagian Barat.
Biasanya penghitungan suara cepat atau quick count memberikan informasi mengenai pergerakan sementara penghitungan suara cepat. Hasil cuplikan quick count pemilu presiden biasanya ditayangkan di televisi nasional agar dapat disaksikan seluruh masyarakat Indonesia.
Perbedaan Quick Count, Exit Poll, dan Real Count dalam Pemilu 2024
1. Quick count
Quick count merupakan suatu metode penghitungan cepat hasil pemungutan suara pada hari pemilu. Cara ini dilakukan oleh lembaga investigasi atau kelompok masyarakat sipil independen. Penghitungan cuplikan ini tidak resmi dan hasilnya bersifat tentatif berdasarkan sebagian sampel suara yang telah dihitung.
Baca Juga: Endus Kecurangan Pemilu 2024, Apa Kata JK?
2. Exit Poll
Exit poll adalah survei yang dilakukan di TPS setelah pemilih memberikan suaranya, namun sebelum surat suara tersebut dihitung. Tujuannya adalah untuk memprediksi hasil pemilu berdasarkan masukan langsung dari pemilih. Jajak pendapat tersebut juga tidak resmi dan hasilnya hanya perkiraan.
3. Real Count
Real Count adalah penghitungan suara secara resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau lembaga yang ditunjuk secara resmi. Ini merupakan proses penghitungan surat suara yang sah dan hasilnya dianggap sebagai hasil resmi pemilu. Real Count dilakukan secara cermat dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu, perbedaan utama ketiganya terletak pada status resmi dan proses pelaksanaannya. Quick count dan exit poll adalah metode untuk memperkirakan hasil pemilu sementara, sedangkan Real Count adalah proses penghitungan suara formal yang menghasilkan hasil pemilu resmi.
Cara Cek Hasil Quick Count Pemilu 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024