Suara.com - Ketua Umum Relawan Anies Presiden Indonesia (R-API) Fritz Alor Boy mengancam bakal menggelar demo lebih besar lagi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pernyataan itu disampaikannya saat melakukan unjuk rasa bersama Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi di Depan Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Fritz menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat untuk menyusun aksi yang lebih besar bila tidak ada tindak lanjut dari KPU untuk melakukan penindakan atas kecurangan pada Pemilu 2024.
"Jangan lihat kami datang sedikit, kami sementara susun, hari ini kami rapat lagi, datang lebih banyak lagi, massa lebih banyak," kata Fritz dalam orasinya, Jumat (16/2/2024).
Dalam aksi itu, dia juga menargetkan agar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bisa dicopot dari jabatannya.
"Target kami jelas, Ketua KPU digulingkan. Kalau KPU tidak bisa jujur, kita bubarkan saja KPU. Mereka dibayar dari pajak, makan dari uang kita," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, aksi ini dilakukan karena mereka menilai Pemilu 2024 ini digelar dengan berbagai kecurangan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Terlebih, mereka menyebut kecurangan yang terjadi merupakan bencana nasional.
Dalam narasi yang disampaikan salah satu narator, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan. Selain itu, massa mendorong agar Presiden Joko Widodo dicopot karena terlibat kecurangan pemilu.
Baca Juga: Demonstransi di Depan KPU, Massa Tuntut Diskualifikasi Prabowo-Gibran
"Tangkap adili Jokowi, jokowi penjahat demokrasi, tolak pemilu curang, sindikat Jokowi di balik pemilu curang, usut tuntas sindikat Jokowi," tulis mereka dalam poster yang dibawa.
"Bubarkan KPU, bubarkan bawaslu, turunkan Jokowi!," teriak salah satu peserta demo.
Dalam tuntutannya, mereka meminta agar KPU mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subiranto dan Gibran Rakabuming Raka karena menduga adanya kecurangan.
Sebab, mereka menyebut undang-undang pemilu mengatur bahwa pasangan calon yang mencurangi suara hingga 50 persen bisa didiskualifikasi.
Mereka juga mempersoalkan sikap kubu 02 yang dinilai telah mengeklaim kemenangan dengan sasar hasil quick count sebelum ada penetapan dari KPU.
Terakhir, Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi juga mengaku akan melaporkan KPU ke Mahkamah Internasional bila tidak memberi sanksi kepada Prabowo-Gibran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024