Suara.com - Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melibatkan pakar teknologi informasi independen untuk mengaudit investigasi dan mengungkap sumber kesalahan input data (data entry) melalui aplikasi Sirekap KPU.
Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi adalah aplikasi yang dikembangkan KPU. Aplikasi ini berfungsi untuk mempublikasi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun yang terjadi saat ini ditemukan ada perbedaan konversi hasil penghitungan suara dan formulir di 2.325 TPS.
“Saya kira aplikasi Sirekap dan KPU online memiliki fungsi strategis untuk menghindari tuduhan-tuduhan kecurangan. Keberadaan sistem online ini, semua pihak bisa melakukan pengawasan hingga ke level mikro. Transparansi ini tidak boleh dihilangkan dan setiap stake holder bisa melakukan verifikasi data,” kata Karaniya dalam konferensi pers di Media Lounge TPN, di Jakarta, dikutip Sabtu (17/2/2024).
Karaniya mengakui, bahwa teknologi yang digunakan Sirekap cukup canggih, yaitu Optical Mark Rocognition (OMR), yaitu proses pengumpulan data dari dokumen dengan mengenali karakter pada kertas.
Selain itu, aplikasi Sirekap juga menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang berkemampuan untuk mengkonversi data berupa gambar menjadi teks.
“Saya sangat terheran-heran bagaimana mungkin sebuah sistem yang dikembangkan oleh negara yang berkaitan dengan event yang sensitif bisa sedemikian ngaconya, dengan tingkat error yang tinggi. Ini yang harus kita telusuri secara serius ke depan. Apalagi, Ketua KPU sudah mengakui dan meminta maaf atas kekeliruan di 2.325 TPS," ungkapnya.
Karaniya menegaskan, kekeliruan ini harus diselesaikan secara transparan dan independen, serta melibatkan pihak-pihak terkait dan ahli teknologi informasi. Selain itu, menurut Karaniya, saat ini merupakan saat paling tepat bagi DPR untuk memanggil KPU guna mempertanggungjawabkan kekisruhan data ini.
“Kami mendesak KPU lakukan audit investigasi dari pihak independen. Kemudian, satu hal yang sangat mudah ditunjuk, yaitu kita memiliki DPR, khususnya komisi yang berkepentingan dan seyogyanya memanggil komisioner KPU,” pungkasnya.
Baca Juga: Real Count KPU: Anies-Muhaimin Menang Tipis di DKI Jakarta, Prabowo-Gibran Tergeser!
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 - 
            
              Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
 
Terkini
- 
            
              Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
 - 
            
              Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
 - 
            
              Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
 - 
            
              Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
 - 
            
              Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
 - 
            
              MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
 - 
            
              Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
 - 
            
              Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
 - 
            
              Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
 - 
            
              Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024