Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyalurkan santunan kepada empat dari 71 petugas penyelenggara pemilu badan ad hoc yang meninggal dunia sejak hari pemungutan suara. Santunan itu diserahkan kepada ahli waris.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).
“Sampai dengan saat ini per tanggal 17 Februari santunan yang telah disalurkan sebanyak 4 orang dari tadi yang saya sampaikan 71 orang yang meninggal,“ kata Hasyim.
Lebih lanjut, Hasyim menegaskan pihaknya terus melakukan monitoring perlindungan kesehatan dan jaminan sosial terhadap petugas badan ad hoc yang hingga saat ini masih melakukan rekapitulasi suara.
Monitoring ini, kata dia, akan dikawal sampai penetapan hasil suara pemilu 2024 yaitu pada 20 Maret 2024.
“Karena ketika rekap di tingkat kecamatan teman-teman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kan masih dihadirkan untuk mengawal hasil perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” jelas dia.
“Demikian juga nanti ketika rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga dihadirkan ketika rekapitulasi Kabupaten/Kota,” tambah Hasyim.
Diberitakan sebelumnya, KPU mengungkapkan hingga saat ini ada 71 orang petugas badan ad hoc penyelenggara pemilu yang meninggal dunia.
"Para penyelenggara pemilu badan ad hoc, terutama pada peak season yang bebannya berat pada tanggal 14 Februari sampai 18 Februari 2024 jam 23.58 WIB. Dalam catatan kami, yang meninggal ada 71 orang," ungkap Hasyim.
Baca Juga: Bawaslu Ungkap 13 Pengawas Pemilu Meninggal Dunia Sejak Hari Pemungutan Suara, Apa Penyebabnya?
Lebih lanjut, dia memerinci jumlah petugas yang meninggal dunia terdiri dari satu orang petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan dan desa meninggal dunia sebanyak empat orang.
"Kemudian, anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan ara) di tingkat TPS (tempat pemungutan suara) ada 42 orang," ujar Hasyim.
"Kemudian, Linmas yang menjaga keamanan kegiatan pemungutan penghitungna suara di TPS yang meninggal ada 24 orang," tambah dia.
Lebih lanjut, Hasyim mengungkapkan ada 4.567 orang petugas penyelenggara pemilu badan ad hoc yang sakit dengan rincian petugas PPK yang sakit sebanyak 136 orang dan petugas PPS 696 orang.
"Kemudian, anggota KPPS di tingkat TPS ada 3.371 orang. Untuk Linmas yang sakit, ada 364 orang," tutur Hasyim.
KPU juga memastikan akan memberikan santunan kecelakaan kerja yang meninggal dunia bagi penyelenggara badan ad hoc pemilu yng diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.
"Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan," kata Hasyim Sabtu (17/2).
"Untuk besaran, santunan sebesar Rp 36 juta dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta," tambah dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan