Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) akan aman dari serangan siber berupa Distributed Denial of Service (DDOS).
Sebab, anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, Sirekap dilindungi oleh web application firewall (WAF) dan anti-DDOS yang bisa membersihkan traffic secara efisien.
Baca Juga:
Titiek Soeharto Bakal Gigit Jari? Prabowo Ternyata Punya Nama Lain untuk Jadi Ibu Negara
1 Pendukung Ganjar Pranowo Masuk Rumah Sakit Terkena Gangguan Jiwa
Reaksi Iwan Fals Lihat Komeng Jadi Anggota Dewan: Negeriku Tambah Lucu Nih
Selain ini, WAF dan anti-DDOS juga diklaim bisa memberi perlindungan meski jumlah pengguna yang mengakses Sirekap sangat tinggi.
“DDOS sendiri adalah anti distributed denial of service, serangan siber yang terjadi dengan cara membanjiri server dengan fake traffic internet yang diharapkan bisa lumpuh. Tujuannya untuk mencegah pengguna lain mengakses layanan,” kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) malam.
Menurut dia, pengguna Sirekap tidak hanya berada di Indonesia, tetapi juga di luar negeri. Untuk itu, Sirekap menggunakan layanan cloud dengan teknologi Anycast yang teregister di Singapura.
Baca Juga: KPU: Ada Data Anomali di 5.550 TPS untuk Penghitungan Suara Pileg DPR RI
“Hal ini dilakukan dengan alasan bahwa DDOS terjadi tidak hanya di Indonesia, tapi juga di luar negeri,” ujar Betty.
“Namun secara teknologi traffic anti DDOS terbagi menjadi dua traffic, untuk user Indonesia melalui jalur IP Network yang terdapat di Indonesia,” lanjut dia.
Pada kesempatan yang sama, Betty mengakui beberapa website KPU mendapatkan serangan DDOS pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024, termasuk kpu.go.id.
“Proses KPPS ketika awal menginput ke dalam Sirekap sempat mengalami kendala beberapa saat karena DNS go.id mengalami serangan DDOS, namun dalam 2 jam dapat teratasi,” tandas Betty.
Berita Terkait
-
Petugas KPPS Tak Bisa Ubah Data Suara Pilpres di Sirekap, KPU Jelaskan Solusinya!
-
Anggaran Banyak Harus Segera Diperbaiki, PAN Beri 5 Catatan soal Beda Hasil Hitung Suara Caleg di Web KPU
-
Rekapitulasi Suara di Sejumlah Kecamatan Sempat Dihentikan, KPU Jelaskan Alasannya
-
KPU: Ada Data Anomali di 5.550 TPS untuk Penghitungan Suara Pileg DPR RI
-
Sistem Sirekap KPU Temukan Ketidaksesuaian Data di 1.223 TPS, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024