Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan jumlah konversi data yang tidak sesuai antara formulir C hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), dengan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) atau data anomali.
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan data anomali per Senin (19/2/2024) pukul 08.52 WIB dalam penghitungan surat suara pilpres terjadi di 1.223 TPS.
"Dari 800 ribuan TPS terdapat 1.223 TPS kesalahan data, setelah sistem membaca ada data tidak sesuai," kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
"Untuk paslon 822 TPS, seluruh paslon ada 108 TPS dan sebagian paslon ada di 233 TPS," tambah dia.
Pada kesempatan yang sama, dia menyebut hingga saat ini, sebanyak 586.646 TPS dari total 823.236 TPS atau 71,26 persen telah menyampaikan hasil pemungutan suara ke KPU melalui Sirekap.
Betty menekankan jika terdapat kesalahan data, pihaknya tentu akan langsung mengetahuinya. Sebab, Sirekap memiliki fitur untuk mengetahui jika ada yang tidak sesuai antara form C hasil dengan data numerik yang masuk.
Meski begitu, Betty menuturkan pihaknya pun terus berupaya memperbaiki data-data anomali dalam Sirekap.
"Dalam tabel kami sudah sampaikan dari hari ke hari kami menemukan beberapa data yang terdeteksi oleh sistem sebagai data anomali, totalnya berapa, hariannya berapa, diperiksa berapa, sisa PR kami ada berapa," ujarnya.
"Jadi secara terbuka kami sampaikan, dan terus menerus selalu diperbaiki oleh KPU tingkat kabupaten/kota," pungkas Betty.
Berita Terkait
-
Banyak Temuan Masalah Sirekap KPU, Benarkah Sudah Diaudit?
-
Jawab Keraguan Publik, KPU Pastikan Server Sirekap di Indonesia dan Jamin Keamanan Data
-
Kematian KPPS Terus Berulang, JPPR Desak Evaluasi Pelaksanan Pemilu: Jangan Anggap Remeh Nyawa Petugas!
-
Masyarakat Sipil Kecam KPU yang Perintahkan Penghentian Rekapitulasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024