Suara.com - Sebanyak empat orang petugas penyelenggara pemilu di Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal dunia diduga akibat kelelahan usai pemungutan dan penghitungan suara.
"Ya ada empat petugas penyelenggara adhoc kita yang diinformasikan meninggal dunia di NTB," ungkap Anggota KPU NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Agus Hilman di Mataram, Senin (26/2/2024).
Adapun empat petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia tersebut, yakni satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), satu Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau KPPS di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, satu anggota KPPS di Kabupaten Lombok Barat, dan satu petugas Linmas di Lombok Barat.
"Ini empat orang petugas penyelenggara kita yang meninggal dunia," ujarnya.
Hilman mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi lebih lanjut perihal penyebab meninggal para petugas penyelenggara tersebut, apakah faktor akibat dari dampak melaksanakan proses Pemilu atau tidak.
"Ini sedang kita verifikasi, karena meninggal dunianya kan sudah beberapa hari setelah pemungutan suara. Jadi kita ingin pastikan lagi apakah meninggal dunia karena dampak dari proses Pemilu atau tidak," terang Agus Hilman.
Untuk kasus meninggal Ketua KPPS di TPS Parado Kabupaten Bima, dari keterangan pihaknya keluarga menuturkan bahwa yang bersangkutan kondisi sempat drop usai bertugas.
"Ini penuturan dari pihak keluarga, dan itu kita harus verifikasi," ucapnya.
Oleh karena itu, bagi badan ad hoc yang meninggal dunia, pihaknya sudah menyiapkan santunan sebesar Rp36 juta.
Baca Juga: Kasus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Begini Respons Ketua KPU
"Santunan akan diberikan setelah melalui verifikasi dan perlengkapan dokumen," katanya.
Sementara Komisioner Bawaslu NTB Syaifuddin mengatakan, dari pihak Bawaslu sejauh ini tidak ada petugas pengawas ad hoc yang meninggal dunia setelah pemungutan suara.
"Kalau dari Bawaslu tidak ada yang meninggal dunia," kata Syaifuddin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024