Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menyebut proses pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) sudah berlangsung.
Data yang diterima KPU hingga Selasa (27/2/2024) pukul 02.00 WIB dini hari, PSU, PSL, dan PSS sudah dilaksanakan di 1.113 tempat pemungutan suara (TPS).
"Jadi total TPS yang sudah melaksanakan PSU, PSL, dan PSS itu ada 1.113 TPS," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
Lebih lamjut, Hasyim merincikan, PSU sudah terlaksana di 738 TPS, PSL di 117 TPS, dan PSS di 258 TPS.
Adapun daerah yang melaksanakan pencoblosan ulang itu tersebar di 38 provinsi, berada pada 229 kabupaten/kota, 430 kecamatan, serta 560 desa/kelurahan. PSU ini sudah dilaksanakan sejak 15 Februari sampai 27 Februari 2024.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan PSU, PSL, dan PSS di 1.496 TPS.
Rinciannya terdiri dari 780 TPS direkomendasikam PSU, 132 TPS direkomendasikam PSL, dan 584 TPS direkomendasikan PSS.
Terkait perbedaan angka itu, Anggota KPU Idham Holik sebelumnya mengatakan mereka masih akan melakukan konsolidasi dengan Bawaslu terkait perbedaan angka itu.
"Berkenaan dengan rekomendasi Bawaslu, kami perintahkan kepada jajaran KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, termasuk badan ad hoc, apabila ada rekomendasi Bawaslu, maka sebaikanya dilakukan kajian teknis dan hukum yang benar," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga: Ambil Alih PSU, KPU Jelaskan Alasan Berhentikan Sementara PPLN Kuala Lumpur
"Kalau sekiranya memang rekomendasi itu akurat, faktual, maka laksankan tapi kalau sekiranya hasil kajian berkata lain, maka sampaikanlah itu kepada Bawaslu yang menerbitkan surat rekomendasi," tambah dia.
Berita Terkait
-
Ambil Alih PSU, KPU Jelaskan Alasan Berhentikan Sementara PPLN Kuala Lumpur
-
30 Anggota DPR Ini Didesak Jadi Inisiator Hak Angket Dugaan Pemilu Curang
-
Bak Bumi dan Langit: Gathan Saleh Hilabi Nembak Orang Buron, Adiknya Bantu Orang Susah
-
Kejaksaan Beberkan 4 Kasus Pidana Pemilu 2024 Terjadi di Jawa Tengah
-
Desak DPR Segera Gulirkan Hak Angket, Rizieq Shihab: Kecurangan Ini Orang Buta Bisa Lihat, Orang Budek Aja Dengar!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024