Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengaku pihaknya sedang memeriksa seluruh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri atau PPLN Kuala Lumpur.
Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi salah satu alasan KPU RI menonaktifkan sementara para petugas ad hoc tersebut dan mengambil alih pekerjaan mereka jelang pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur.
"Kami beri keputusan untuk berhentikan sementara karena sedang dalam proses pemeriksaan oleh KPU Pusat dan supaya berjalan penyelenggaraan pemungutan suara ulang, maka kami ambil alih," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).
Awalnya, kata dia, ada aduan dugaan pelanggaran terhadap para anggota PPLN Kuala Lumpur berkenaan dengan masalah daftar pemilih. Aduan itu diterima Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Sementara kewenangan untuk memeriksa itu bukan di DKPP, lalu oleh DKPP diserahkan kepada KPU," ujar Hasyim.
Untuk itu, dua orang komisioner KPU RI Idham Holik dan Mochamad Afifuddin, kini bertugas untuk mempersiapkan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Keduanya didampingi tim kesekretariatan dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di sana.
Sebelumnya, KPU memberhentikan seluruh PPLN Kuala Lumpur, Malaysia buntut masalah pendataan pemilih. Persoalan pendataan pemilih di Kuala Lumpur ini menyebabkan pemungutan suara melalui metode pos dan kotak suara keliling (KSK) harus diulang.
"Kami sudah menonaktifkan atau memberhentikan sementara 7 anggota PPLN. Karena kan ada problem dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur dan kami ambil alih," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).
Untuk itu, Hasyim mengatakan KPU RI akan mengambil alih seluruh tahapan yang diperlukan untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang bagi para pemilih di Kuala Lumpur yang sebelumnya terdaftar sebagai pemilih melalui metode pos dan KSK.
Baca Juga: Ambil Alih PSU, KPU Jelaskan Alasan Berhentikan Sementara PPLN Kuala Lumpur
"Nanti ada beberapa anggota KPU Pusat yang kita tugaskan untuk melaksanakan ini dan kemudian didukung oleh tim sekretariat jenderal," ujar Hasyim.
KPU dan Bawaslu telah bersepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur. Sebab, daftar pemilihnya akan dilakukan pemutakhiran ulang.
Sekadar informasi, Bawaslu menemukan hanya sekitar 12 persen pemilih yang dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.
Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif sebanyak 18 orang.
Akibatnya, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) atau pemilih yang tak masuk dalam daftar pemiluh tetap (DPT) membeludak pada hari pemungutan suara hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.
Bawaslu bahkan sempat mengungkapkan ada dugaan satu orang menguasai ribuan surat suara yang seharusnya dikirim untuk pemilih melalui pos.
Berita Terkait
-
KPU: 1.113 TPS Di 430 Kecamatan Sudah Lakukan PSU, PSL Dan PSS
-
Ambil Alih PSU, KPU Jelaskan Alasan Berhentikan Sementara PPLN Kuala Lumpur
-
Iwan Fals Heran Prabowo-Gibran Unggul Jauh Versi Real Count KPU: Kok Bisa Ya?
-
Pemilih Ganjar Tak Percaya Real Count KPU, Rommy PPP: Wajar, Kecurangan Nampak Betul, Pemilu Terburuk!
-
Bawaslu Bongkar Kejahatan Oknum PPLN Kuala Lumpur, Satu Orang Buron
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024