Suara.com - Anggota PPLN Jeddah Siti Rahmawati menjelaskan banyaknya Tenaga Kerja Indonesia atau TKI ilegal menyebabkan daftar pemilih khusus (DPK) di Jeddah, Arab Saudi, membeludak dari daftar pemilih tetap (DPT) saat pencoblosan Pemilu 2024.
Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum RI, Jakarta, Jumat (1/3/2024).
Dalam rapat pleno, saksi Partai Gerindra bernama Mariyatno Jamim mempertanyakan jumlah DPK sebanyak 9.576 pemilih lebih besar dari DPT yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1.916 pemilih.
"Ini DPK-nya besar sekali lho, 9.576 itu prosesnya gimana sehingga lebih banyak DPK daripada (DPT), bahkan DPT DPTb pun lebih banyak DPK-nya," ujar Mariyatno.
Menurut Anggota PPLN Jeddah Siti Rahmawati, TKI ilegal itu khawatir jika mendaftarkan diri dalam DPT akan ketahuan tidak berdokumen resmi sehingga dideportasi.
"Kalau ditanya siapa mereka DPK ini adalah mayoritas pekerja undocumented yang TKI ilegal, yang diawali mereka tidak berani mendaftar ya khawatir nanti dilaporkan KJRI, kemudian dideportasi," jelas Siti.
Siti mengatakan para TKI ilegal itu pada akhirnya memilih untuk datang pada hari H pemungutan suara, sebab dengan begitu, maka mereka tidak akan ketahuan tidak berdokumen resmi.
Sementara itu, Ketua PPLN Jeddah Yasmi Adriansyah menjelaskan peristiwa membeludaknya DPK saat pemungutan suara di Jeddah sebelumnya pernah terjadi di Pemilu 2019.
Namun, ia memastikan mereka sudah berupaya melakukan sosialisasi sejak awal dengan tujuan pemilih yang berada di Jeddah tak masuk dalam DPK.
Baca Juga: Untung Ketahuan! Rekapitulasi Suara PDIP dan Partai Golkar Sempat Tertukar di Seoul
"Memang ketika kami melihat pengalaman di pemilu-pemilu sebelumnya di PPLN Jeddah selalu DPK yang besar jumlahnya," kata Yasmi.
Sebagai informasi, DPK adalah status untuk warga yang memiliki hak memilih tetapi tidak masuk ke dalam DPT.
Maka para pemilih yang tidak terdaftar ini akan berstatus DPK dan tetap diberikan hak untuk mencoblos.
Petugas pun tetap akan melayani pemilih DPK. Adapun pencoblosan pemilih DPK dapat dilakukan setelah para pemilih DPT dan DPTb selesai mencoblos.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024