Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menginginkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold kembali turun menjadi 2,5 persen seperti Pemilu 2009.
Dengan 2,5 persen saja, parpol yang mengumpulkan 3 juta suara bisa mencicipi kursi empuk Senayan.
Baca Juga:
Crazy Rich Cilegon Siap All Out Nyalon Wali Kota, Harta Kekayaan Capai Rp67,9 Miliar
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Pemilu 2009 diikuti oleh 38 partai politik. Mereka merebutkan 560 kursi DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.
Sebanyak 132 kursi DPD RI juga diperebutkan di Pemilu 2009.
Pada Pemilu 2009, Demokrat berhasil menjadi partai yang paling banyak mendapatkan suara.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Diminta Akomodasi Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen
Tercatat partai berlambang mercy tersebut mengantongi 21.703.137 suara atu 20,85 persen. Disusul dengan Golkar dengan 15.036.757 suara atau 14,45 persen dan PDIP dengan 14.600.091 suara atau 14,03 persen.
Posisi keempat ditempati oleh PKS dengan 8.206.955 suara atau 7,88 persen, PAN dengan 6.254.580 suara atau 6,01 persen serta PPP dengan 5.533.214 suara atu 5,32 persen.
Kemudian, posisi ketujuh diisi oleh PKB dengan 5.146.122 suara atau 4,94 persen, Gerindra dengan 4.646.406 suara atau 4,46 persen.
Parpol terakhir yang berhasil lolos ke parlemen ialah Hanura. Hanura memperoleh 3.922.870 suara atau 3,77 persen.
Kala itu, parpol harus mengikuti aturan yang tercantum dalam Pasal 202 UU 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif.
Dalam aturan tersebut diterangkan, parpol peserta pemilu yang memenuhi ambang batas perolehan sekurang-kurangnya 2,5 persen dari jumlah suara sah secara nasional dapat diikutkan dalam penentuan perolehan kursi.
Berita Terkait
-
NasDem dan PKB Kompak Ambang Batas Parlemen 7 Persen, PKS Masih Belum Tentukan Sikap
-
NasDem dan PKB Usul Parliamentary Threshold Naik Jadi 7 Persen, PKS Malah Khawatir Soal Ini
-
Awiek Klaim PPP Lolos Ambang Batas Parlemen Berdasarkan Hasil Hitung di Internal
-
4 Persen Saja Bikin Ngos-ngosan, NasDem Kini Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen!
-
Pemerintah dan DPR Diminta Akomodasi Putusan MK Soal Ambang Batas Parlemen
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024