Suara.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat perolehan suara tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hal itu disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengungkapkan, perolehan suara Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar 997.299 suara.
Kemudian, Prabowo-Gibran meraih 3.649.651 suara, sedangkan Paslon Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebesar 606.681 suara.
"Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar 997.299. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 3.649.651. Ganjar Pranowo-Mahfud MD 606.681," kata Andika di ruang sidang utama KPU, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2024).
Lebih lanjut, Andika menjelaskan bahwa perolehan suara sah di Provinsi Sumsel sebanyak 5.253.631 suara sementara suara tidak sah sebanyak 182.496 suara.
Merespons itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta persetujuan dari para peserta rapat untuk mengesahkan hasil rekapitulasi suara di Sumatera Selatan.
Kemudian, Hasyim juga bertanya kepada petugas Bawaslu di tingkat Provinsi Sumsel terkait adanya temuan laporan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Petugas Bawaslu Provinsi Sumsel mengaku ada temuan pendataan rekapitulasi suara yang keliru di tingkat kabupaten/kota. Namun, temuan itu langsung ditindaklanjuti KPU Provinsi Sumsel dengan memperbaiki data rekapitulasi suara.
Baca Juga: Taklukkan Dua Rivalnya di Pilpres, Prabowo-Gibran Unggul di Kalimantan Barat
"Jadi pada saat rekapitulasi kemarin, memang ada apa namanya, di Pagar Alam yaitu terkait data yang tercantum di hasil Provinsi yang keliru. Tetapi sudah diperbaiki. Untuk yang lain-lain tidak ada," tutur petugas Bawaslu Sumatera Selatan.
Kemudian, Hasyim menanyakan adanya laporan masyarakat terhadap proses rekapitulasi suara. Petugas Bawaslu Provinsi Sumsel itu pun mengaku memang ada satu laporan yang dilayangkan oleh kubu Anies-Muhaimin.
"Kalau untuk laporan kemarin ada, kurang lebih di provinsi setelah pemungutan suara. Ada laporannya dari paslon nomor 1 melapor ke Bawaslu Provinsi," ujar dia.
"Ya untuk pelanggaran itu tidak terpenuhi syarat formiil dan materiilnya," kata petugas Bawaslu Sumsel tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi
-
Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government
-
Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry
-
Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat
-
Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana
-
Pergantian Jitu John Herdman, Bawa Timnas Indonesia Tembus Tembok Timor Leste
-
The Great Escape, Buku Bergambar tentang Keajaiban dan Kekacauan Saudara
-
Penerapan B50 Dinilai Perlu Diiringi Reformasi Tata Kelola Biodiesel
-
Suami Dilaporkan Kasus Perzinaan, Cut Keke Beri Respons Mengejutkan: Banyak Fitnahnya!
-
Batal ke Papua, Pegawai BGN yang Viral Main HP Saat Zoom Dimutasi ke Sulsel