Suara.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan naskah akademik untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurutnya, ada perihal penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos di dalam naskah akademik tersebut.
Baca Juga:
Ruang IT RS Harapan Bunda Terbakar, Saksi Mata Lihat Pasien dengan Tangan Terinfus Selamatkan Diri
Tawuran Suporter Persija Jakarta Vs Persib Bandung Pecah di Ciracas
Diungkap Mahfud MD, Begini Respon Ganjar Usai Dilaporkan ke KPK
Mahfud mengungkapkan, naskah akademik sudah rampung disusun. Ada ratusan halaman naskah akademik yang disiapkan khususnya oleh TPN Ganjar-Mahfud.
"Sudah (jadi), naskah akademisnya itu 101 halaman," ungkap Mahfud di kediaman Butet Kertaredjasa di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Senin (11/3/2024).
Mahfud mengaku sudah membaca naskah akademik yang dimaksud.
Baca Juga: Banyak Orang Batal Jadi Saksi Gugatan Pemilu 2024 ke MK, Ganjar: Yang Nakut-nakuti Itu Genderuwo
"Bagus saya sudah baca, sudah tertampung semua pendapat saya sehingga saya tidak perlu memberi beban baru," tuturnya.
Mahfud lantas memberikan kisi-kisi mengenai poin-poin di dalam naskah akademik tersebut.
Pada intinya, naskah akademik itu menguak adanya penyalahgunaan wewenang menggunakan anggaran negara.
Selain itu, penyalahgunaan bantuan sosial atau bansos juga dibahas dalam naskah akademik tersebut.
"Iya penyalahgunaan bansos terhadap undang-undang APBN dan undang-undang keuangan negara."
Berita Terkait
-
Momen Mahfud MD dan Ganjar Berbincang Santai di Rumah Butet Kartaredjasa: Kompak Terus Ya Prof
-
Ingatkan KPU Pengumuman Hasil Pemilu Maksimal 20 Maret 2024, Bawaslu: Ada di Undang-Undang
-
Hari Pertama Tarawih Ramadhan 2024, Mahfud Pilih Salat di Lokasi Penuh Kenangan Ini
-
Hak Angket Bergulir, PDIP Pastikan Oposisi Karena Sulit Temukan Megawati dan Prabowo?
-
Peroleh Suara 3 Juta Lebih, Prabowo-Gibran Menang Telak di Sulawesi Selatan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024