Suara.com - Caleg Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk Dapil II Nusa Tenggara Timur (NTT), Ratu Ngadu Bonu Wulla memperoleh 76.331 suara di Pemilu 2024.
Meski mendapatkan suara berlimpah, Ratu memutuskan untuk mengundurkan diri.
Baca Juga:
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Erina Gudono Ramaikan Bursa Pilkada Sleman, Begini Respons Ganjar-Mahfud
Keputusan Ratu untuk mengundurkan diri terkuak saat perwakilan saksi Partai NasDem menyerahkan surat ke anggota KPU RI August Mellaz ketika memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Nasional untuk Dapil II NTT pada Selasa (12/3/2024).
"Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai Nasdem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri dan dengan demikian kami dari DPP Partai Nasdem menyampaikan surat kepada KPU RI dengan ditembuskan kepada Bawaslu RI," kata saksi tersebut.
Belum diketahui alasan pasti mengapa Ratu mengundurkan diri.
Saksi hanya menyebut pengunduran Ratu tersebut berlandaskan kehendak pribadi.
Baca Juga: Rekapitulasi Caleg DPD RI untuk DKI Jakarta, Senator Petahana Fahira Idris Raih Suara Tertinggi
Ia juga tidak berani menyampaikan karena alasan Ratu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada KPU RI.
"Saya tidak berhak untuk membacakan dan lampirannya juga ada di dalamnya," ucapnya.
Menganggapi itu, Anggota KPU August Mellaz mengatakan pihaknya menerima dan akan mempelajari surat pengunduran diri Ratu Ngadu.
"Kami juga tidak akan sampaikaan di forum ini substansinya apa, karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara," ujar August.
Besarnya perolehan suara yang diperolehan Ratu sampai membuat langkah mantan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat gagal maju ke DPR RI.
Diketahui keduanya sama-sama maju di Dapil NTT II yang meliputi seluruh kabupaten di Pulau Timor, Sumba, Rote dan Sabu Raijua.
Berita Terkait
-
KPU Terima Surat Pengunduran Diri Caleg Nasdem Ratu Ngadu, Alasannya Masih Dirahasiakan
-
Soal Hak Angket, Iwan Fals: Kalo Bisa Dipersulit Kenapa Dipermudah
-
Panel B Rekapitulasi Suara Nasional: Prabowo-Gibran Menang di Kepri dan NTT
-
Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Raja Yordania Atas Kemenangan di Pemilu 2024
-
Rekapitulasi Caleg DPD RI untuk DKI Jakarta, Senator Petahana Fahira Idris Raih Suara Tertinggi
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024