Suara.com - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat dipastikan gagal melenggang ke Senayan dari Dapil NTT II.
Disaat Viktor Laiskodat gagal, caleg dari Partai NasDem, Ratu Ngadu Bonu Wulla pilih mengundurkan diri.
Baca Juga:
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Erina Gudono Ramaikan Bursa Pilkada Sleman, Begini Respons Ganjar-Mahfud
Ini Dia Sosok Annette Liana Dewi, Sekretaris Prabowo yang Jarang Diketahui Publik
Padahal, perempuan yang akrab dikenal dengan nama Ratu Wulla itu berhasil menyabet 76.331 suara.
Caleg petahana tersebut berhasil mengalahkan Viktor Laiskodat yang memperoleh 65.359 suara.
Keduanya sama-sama maju dari Partai NasDem untuk Pileg DPR RI 2024.
Baca Juga: Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Raja Yordania Atas Kemenangan di Pemilu 2024
Partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut mendapatkan dukungan sebesar 207.732 suara di Dapil NTT II.
Dengan jumlah dukungan sebesar itu, maka Partai NasDem kehilangan satu kursi dibandingkan hasil Pemilu 2019.
Itu artinya, hanya ada satu kursi dari wilayah NTT yang bisa diisi oleh caleg NasDem dari wilayah NTT.
Serahkan Surat ke KPU
Pengunduran diri Ratu Wulla tersebut telah disampaikan oleh seorang saksi dari Partai NasDem kepada pihak KPU.
Saksi menyerahkan surat ke anggota KPU RI August Mellaz ketika memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Nasional untuk Dapil II NTT pada Selasa (12/3/2024).
"Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai Nasdem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri dan dengan demikian kami dari DPP Partai Nasdem menyampaikan surat kepada KPU RI dengan ditembuskan kepada Bawaslu RI," kata saksi tersebut.
Saksi menyebut pengunduran Ratu tersebut berlandaskan kehendak pribadi.
Ia juga tidak berani menyampaikan karena alasan Ratu tertuang dalam surat yang ditujukan kepada KPU RI.
"Saya tidak berhak untuk membacakan dan lampirannya juga ada di dalamnya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur Tiba-tiba dari Pencalegan NasDem, Ternyata Ini Alasannya
-
Padahal Raup 76.331 Suara, Mengapa Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Malah Mengundurkan Diri?
-
KPU Terima Surat Pengunduran Diri Caleg Nasdem Ratu Ngadu, Alasannya Masih Dirahasiakan
-
Soal Hak Angket, Iwan Fals: Kalo Bisa Dipersulit Kenapa Dipermudah
-
Panel B Rekapitulasi Suara Nasional: Prabowo-Gibran Menang di Kepri dan NTT
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024