Suara.com - Calon anggota legislatif (Caleg) DPR Partai NasDem Dapil NTT II Ratu Ngadu Bonu Wulla mengajukan surat permohonan diri dari pencalonannya di Pileg 2024.
Padahal, Ratu Wulla berhasil memeroleh 76.318 suara, jauh lebih tinggi dibandingkan Mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang hanya mendapat 65.093 suara.
Saat dikonfirmasi, Ratu Wulla membenarkan pengunduran dirinya usai menjadi caleg terpilih. Meski begitu, ia enggan berbicara lebih banyak mengenai alasannya mundur. Hanya menyebut ada tugas lain yang akan diembannya sebagai Kader Partai NasDem.
"Iya benar karena ada penugasan lain dari Ketum Partai NasDem Pak SP," seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com, Selasa (12/3/2024).
Saat ditanya penugasannya terkait bakal maju dalam pilkada di salah satu kabupaten, Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Wulla membantahnya. Bahakn
Ratu Ngadu Bonu Wulla menyatakan dia diberikan penugasan lain.Dia membantah jika nantinya dia ditugaskan untuk maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
"Pilkada SBD tetap Bapk MDT yang maju, saya penugasan lain, terimakasih," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pengunduran diri calon anggota legislatif dari Partai NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla. Surat pengunduran diri itu diberikan saksi dari Partai NasDem kepada KPU RI dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi NTT.
"Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif partai NasDem nomor urut 5 dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri dan dengan demikian kami dari DPP Partai NasDem menyampaikan surat kepada KPU RI dengan ditembuskan kepada Bawaslu RI," kata saksi tersebut di ruang sidang Pleno B KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).
Menganggapi itu, Anggota KPU August Mellaz mengatakan pihaknya menerima dan akan mempelajari surat pengunduran diri Ratu Ngadu.
Baca Juga: Padahal Raup 76.331 Suara, Mengapa Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Malah Mengundurkan Diri?
"Kami juga tidak akan sampaikaan di forum ini substansinya apa, karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara," ujar August.
Menurut saksi dari Partai NasDem, keputusan Ratu Ngadu untuk mengundurkan diri merupakan kehendak pribadinya sendiri. Selain itu, surat pengunduran tersebut juga sudah ditandatangani langsung oleh Ratu Ngadu di atas materai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI