Suara.com - Calon anggota legislatif (Caleg) DPR Partai NasDem Dapil NTT II Ratu Ngadu Bonu Wulla mengajukan surat permohonan diri dari pencalonannya di Pileg 2024.
Padahal, Ratu Wulla berhasil memeroleh 76.318 suara, jauh lebih tinggi dibandingkan Mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang hanya mendapat 65.093 suara.
Saat dikonfirmasi, Ratu Wulla membenarkan pengunduran dirinya usai menjadi caleg terpilih. Meski begitu, ia enggan berbicara lebih banyak mengenai alasannya mundur. Hanya menyebut ada tugas lain yang akan diembannya sebagai Kader Partai NasDem.
"Iya benar karena ada penugasan lain dari Ketum Partai NasDem Pak SP," seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com, Selasa (12/3/2024).
Saat ditanya penugasannya terkait bakal maju dalam pilkada di salah satu kabupaten, Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Wulla membantahnya. Bahakn
Ratu Ngadu Bonu Wulla menyatakan dia diberikan penugasan lain.Dia membantah jika nantinya dia ditugaskan untuk maju sebagai Calon Bupati Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
"Pilkada SBD tetap Bapk MDT yang maju, saya penugasan lain, terimakasih," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pengunduran diri calon anggota legislatif dari Partai NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla. Surat pengunduran diri itu diberikan saksi dari Partai NasDem kepada KPU RI dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Provinsi NTT.
"Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif partai NasDem nomor urut 5 dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri dan dengan demikian kami dari DPP Partai NasDem menyampaikan surat kepada KPU RI dengan ditembuskan kepada Bawaslu RI," kata saksi tersebut di ruang sidang Pleno B KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).
Menganggapi itu, Anggota KPU August Mellaz mengatakan pihaknya menerima dan akan mempelajari surat pengunduran diri Ratu Ngadu.
Baca Juga: Padahal Raup 76.331 Suara, Mengapa Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Malah Mengundurkan Diri?
"Kami juga tidak akan sampaikaan di forum ini substansinya apa, karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara," ujar August.
Menurut saksi dari Partai NasDem, keputusan Ratu Ngadu untuk mengundurkan diri merupakan kehendak pribadinya sendiri. Selain itu, surat pengunduran tersebut juga sudah ditandatangani langsung oleh Ratu Ngadu di atas materai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
Profil Superbank (BSPR): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024