Suara.com - Saksi pasangan calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memberikan catatan keberatan terhadap rekapitulasi suara untuk Provinsi bengkulu.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang digelar KPU RI.
Rusman menjelaskan, keberatan yang diajukan saksi Anies-Muhaimin. Mereka menduga adanya kecurangan dalam upaya memenangkan kompetitornya.
"Satu, indikasi pemetaan program pemerintah yang diduga diberikan untuk kemenenagan calon tertentu peserta pemilu presiden dan wakil presiden," kata Rusman saat membacakan catatan keberatan saksi pasangan calon di ruang sidang utama KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Dugaan kecurangan lain yang diungkap kubu 01, yakni keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat negara untuk memenangkan salah satu pasangan calon dan partai politik tertentu.
"Ketiga, kesalahan penginputan dan proses pendistribusiaan surat suara berdasrkan DPT plus 2 persen, data pemilih disabilitas, penginputan suarat suara yang tidak terpakai, pengimputan DPTb dan DPK yang mengakibatkan perselisihan data statistik dan terjadi hampir diseluruh kabupaten di Bengkulu."
"Meski sudah diajukan perbaikan sesuai lokus yang ada, namun menurut hemat kami kejadiaan ini patut diduga kesalahan yang disengaja secara tersturktur, sistematis, dan masif,” tutur Rusman.
Untuk itu, mereka meminta KPU RI untuk mendiskualifiakasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta mengevaluasi kinerja jajaran KPU sesuai dengan jenjang dan tingkatannya.
Sementara di sisi lain, saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud juga memberikan catatan keberatan atas penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca Juga: KawalPemilu Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Anies Tetap Tunggu KPU Umumkan Hasilnya
“Gibran mendapatkan jalan mulus rekayasa hukum di MK,” sebut Rusman.
Kubu 03 juga mengajukan keberatan terhadap seluruh proses pemilu karena menilai adanya rekayasa hukum, intimidasi dengan keterlibatan aparat, penyalagunaan bansos dan uang negara, serta politik uang.
"Ketiga, keberatan atas ketidaknetralan negara dalam pemilu 2024, keterlibatan ASN dalam memenangkan Prabowo-Gibran. Empat, keberatan atas cawe-cawe presiden, presiden tidak netral sehingga memunculkan kekuataan negara dalam memenangkan Prabowo-Gibran," tutur Rusman.
Dugaan kecurangan lain yang disebut kubu Ganjar-Mahfud yakni penggunaan uang negara dalam kampanye dengan bansos dan pemberian uang; kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif yang melibatkan pengawas pemilu dan aparat hukum; dugaan adanya perbaikan angka dan statistik pada formulir C. Hasil di seluruh wilayah Bengkulu.
Adapun hasil rekapitulasi perolehan suara di Provinsi Bengkulu menunjukkan keungulan pasangan Prabowo-Gibran dengan jumlah 893.499 suara. Kemudian di posisi kedua, pasangan Anies-Muhaimin dengan 229.681 suara, diikuti pasangan Ganjar-Mahfud di posisi terakhir dengan 145.570 suara.
Hasil perolehan suara ini yang disampaikan oleh KPU Bengkulu itu diterima oleh semua peserta rapat pleno dan disahkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024