Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang juga caleg DPD RI menolak hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan anggota DPD di Jawa Timur karena dia meyakini terjadi dugaan kecurangan pemilu berupa penggelembungan suara.
Hal tersebut disampaikan oleh saksi yang ditunjuk Agus Rahardjo dalam rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan hasil penghitungan tersebut, Agus tercatat sebagai calon anggota DPD peraih suara terbanyak kelima, yakni 2.205.069 suara. Namun, jumlah kursi senator yang diperebutkan di Jawa Timur hanya empat sehingga Agus terancam gagal masuk parlemen.
"Kami dari tim saksi Bapak Agus Rahardjo, calon anggota DPD RI nomor urut 5, menyatakan menolak hasil penghitungan DPD Provinsi Jawa Timur dengan berbagai pertimbangan," kata Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi saat membacakan keberatan pihak Agus Rahardjo saat rapat rekapitulasi tingkat nasional di ruang sidang Panel B KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Aang mengatakan, pihak Agus mengaku menemukan bukti adanya pelanggaran pemilu di kawasan Madura Raya, terutama di Kabupaten Sumenep.
Dalam catatan pihak Agus, ada ketidaksesuaian antara perolehan hasil suara dokumen C.Hasil plano dari tempat pemungutan suara (TPS) dengan yang tertera dalam formulir D.Hasil tingkat kecamatan.
"Suara tidak berpindah kepada salah satu calon anggota DPD Provinsi Jawa Timur nomor urut 1," kata Aang membacakan alasan penolakan pihak Agus.
Calon anggota DPD Jawa Timur nomor urut 1 itu bernama Ahmad Nawardi yang merupakan peraih suara terbanyak, yakni 3.281.105 coblosan sehingga berhak mendapatkan satu kursi DPD RI.
Pihak Agus mengklaim telah menemukan penggelembungan suara di tujuh kecamatan, yakni Sampang, Sokobanah, Arjasa, Kota Sumenep, Lenteng, Pasongsongan, dan Rubaru. Temuan itu sudah dilaporkan kepada Bawaslu Jatim pada 28 Februari 2024.
Baca Juga: Perebutan Kursi DPD RI Di Jatim: La Nyalla Kembali Amankan Posisi, Mantan Ketua KPK Keok
Perwakilan Bawaslu Jatim yang hadir dalam rapat pleno tingkat nasionaI menyebut bahwa laporan itu telah dilimpahkan ke Bawaslu Sampang dan diregister pada 8 Maret 2024.
Namun, penyelidikan masih terkendala pemanggilan saksi lantaran terjadi banjir di Pulau Madura dalam beberapa hari terakhir.
Berita Terkait
-
Perebutan Kursi DPD RI Di Jatim: La Nyalla Kembali Amankan Posisi, Mantan Ketua KPK Keok
-
Ada Adik Ahok Hingga Nama Menpora, 9 Caleg Terkenal Ini Gagal Ke Senayan
-
Momen Sedih Pendukung Anies Baswedan Pamit dari Media Sosial, Netizen Ikut Mewek
-
Hendri Satrio: Bila Tokoh Pilpres Memble Ya Bakal Anyep Ini Hak Angket
-
Berebut Kursi DPR di Dapil Jakarta 1, Suara Keponakan Prabowo Kalahkan Mantan Wagub DKI Riza Patria
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024