Suara.com - Politikus PDIP, Adian Napitupulu menegaskan, partainya sama sekali tidak ragu dan tidak takut menggulirkan hak angket mengenai dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
Menurutnya, PDIP konsisten melakukan langkah maju, bukan mundur terkait rencana menggulirkan hak angket.
Baca Juga:
Gagal Lolos ke Senayan, Politisi Demokrat Ini Menyesal Perjuangkan Pemilu Terbuka
Hotman Paris Kawal Kasus Anak di Bawah Umur Lampung Digilir 10 Orang, Fakta Mengejutkan Terungkap
Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Gibran Banjir Panggilan 'Mas Wapres'
Naskah akademik lebih dari 100 halaman sudah disusun dan saat ini dalam tahap memperkuat argumentasi.
Anggota Komisi VII DPR RI itu menekankan, PDIP tidak menolak hak angket dan sedang memperkuat argumentasi dari sisi hukum, konstitusi, intelektual untuk memperkuat legitimasi hak angket.
“PDI Perjuangan tidak takut hak angket. Angket itu secara konstitusi ada. Saya juga tidak pernah diminta mundur dari hak angket, PDI Perjuangan dan PPP juga ngomong soal angket,” kata Adian dalam keterangannya yang dikutip dari media TPN Ganjar-Mahfud, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Joe Biden Ucapkan Selamat ke Prabowo Ungguli via Surat Resmi, Ini Isinya
Selain membahas hak angket dengan PPP, yang juga mendukung paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga melakukan pembicaraan dengan parpol di luar koalisi paslon nomor 01, seperti Partai NasDem dan relawan masing-masing paslon sudah bertemu.
“Kalau dibilang ragu, di mana ragunya? Sebagian menunggu perolehan suara final dari KPU pada 20 Maret. Sama sekali tidak ada keraguan. Hak angket lebih pada tugas parlemen. Pembuktian di hak angket dan di Mahkamah Konstitusi berbeda. Kita akan panggil seluruh pihak terkait,” ungkapnya.
Ia mengungkap bahwa hak angket tidak akan membahas kecurangan Pemilu 2024, tetapi membahas ada atau tidak penyelewengan undang-undang (UU) di antaranya UU Pemilu dan penyalahgunaan APBN (UU APBN).
Misalnya, anggaran untuk bantuan sosial (bansos), apakah ada atau tidak pengerahan aparatur negara untuk memenangkan salah satu paslon, dan langkah yang akan diambil perihal ketua KPU yang sudah berulangkali dikenai sanksi etik.
Aktivis 1998 itu juga mempertanyakan mengapa ada pihak yang seolah-olah khawatir dengan hak angket.
“Kenapa khawatir dengan produk konsitusi kita sendiri? Kalau hak angket identik dengan kerusuhan, hapus saja di konstitusinya, atau khawatir melakukan apa yang termaktub di konstitusi, ya hapus saja. Bagaimana mungkin aturan yang ada secara konstitusional menjadi ketakutan bangi bangsa ini, bagi pemerintah,” tanyanya.
Berita Terkait
-
Kapolri Ikut Penasaran Soal Sosok Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud di MK
-
Usai Tak Lolos Pileg 2024, Jansen Demokrat: Mungkin 99 Persen Caleg Terpilih Karena Politik Uang
-
Respons Soal Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres 2024 di MK, Yusril: Apa Bisa Menggugurkan?
-
Gagal Lolos ke Senayan, Politisi Demokrat Ini Menyesal Perjuangkan Pemilu Terbuka
-
Joe Biden Ucapkan Selamat ke Prabowo Ungguli via Surat Resmi, Ini Isinya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024