Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan kendala belum semua provinsi di Papua melakukan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional. Adapun provinsi yang hingga saat ini belum melakukan rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional ialah Jawa Barat, Maluku, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
"Ini kan terkendalanya Maluku mungkin untuk beberapa daerah yang seperti di pulau-pulau itu, ya, itu sih tinggal kendala-kendala geografis yang kemudian jarang kita soroti," kata Anggota KPU, August Mellaz kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2024).
Baca Juga:
Mantan Istri Dedi Mulyadi Bagikan Momen Persiapkan Menu Buka Puasa Pertama: Bareng Suami Baru
Usai Tak Lolos Pileg 2024, Jansen Demokrat: Mungkin 99 Persen Caleg Terpilih Karena Politik Uang
Kantor hingga Rumah Digeledah, Uang Puluhan Miliar Milik Crazy Rich Helena Lim Disita Kejagung
Meski begitu, August menyampaikan bahwa pihaknya tetap optimis akan merampungkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk 38 provinsi sebelum tenggat waktu yang ditetapkan, yaitu 20 Maret 2024.
"Kalau kami kan berharap ya sebelum tanggal 20 tapi kan tenggatnya tetap tanggal 20," ujar August.
"Secara prinsip kan kalau KPU itu pada saat masuk tahapan pemilu, ya tidak ada hari libur. Jadi, sebenarnya tergantung kesiapannya saja, tapi kalau soal tanggal 20 itu kan tenggat waktu yang pasti kami temui," tandas dia.
Sekadar informasi, KPU telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional untuk 32 provinsi hingga hari ini.
Hasil perolehan suara pilpres di wilayah yang proses rekapitulasinya telah rampung pada tingkat nasional ialah sebagai berikut:
DIY:
Anies-Imin: 496.280 suara
Prabowo-Gibran: 1.269.265 suara
Ganjar-Mahfud: 741.220 suara
Gorontalo:
Anies-Imin: 227.354 suara
Prabowo-Gibran: 504.662 suara
Ganjar-Mahfud: 41.508 suara
Berita Terkait
-
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
-
Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional: Prabowo-Gibran Menang Telak di Sulawesi Tengah
-
KPU Sahkan Keunggulan Suara Prabowo-Gibran di Sulteng: Bismillah Sah!
-
Bersaing di Dapil Sumut I, Yassona Laoly, Meutya Hafid, Hingga Prananda Surya Paloh Dapat Kursi DPR RI
-
KPU Pede, Rekapitulasi Suara Rampung Sebelum 20 Maret 2024
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024