Suara.com - Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, tertawa saat ditanya terkait kesiapannya menghadapi klaim 1.000 pengacara yang akan dikerahkan Timnas Anies-Muhaimin atau AMIN dalam mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Yusril, ruang sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat tidak akan mampu menampung 1.000 pengacara sebagaimana yang diklaim Timnas AMIN.
"Kalau 1.000 kan nggak muat di sidang MK kan hehe. Terlalu banyak," kata Yusril di kediaman Prabowo Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
TKN Prabowo-Gibran saja, kata Yusril, hanya menyiapkan 35 pengacara. Tim hukum tersebut nantinya akan dipimpin langsung olehnya.
"Kami saja menyiapkam sekitar 35 orang advokat dan saya sudah mengatakan kepada mereka bahwa kemungkinan pasti akan dibatasi oleh MK berapa orang yang boleh masuk ke ruang sidang," katanya.
Klaim Timnas AMIN
Sebelumnya juru bicara atau jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan mengklaim telah menyiapkan 1.000 pengacara untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK," kata Iwan kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Tim hukum Timnas AMIN tersebut menurut Iwan akan dipimpin Ari Yusuf Amir. Selain itu juga akan didukung Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva dan anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.
Baca Juga: Riwayat Pendidikan Tsania Marwa, Rela Kuliah S2 Psikologi Demi Perjuangkan Anak
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi," tuturnya.
Hasil Rekapitulasi KPU RI
Pada Rabu (20/3/2024) malam ini, KPU RI telah selesai melaksanakan rekapitulasi suara Pilpres 2024 di 38 provinsi. Hasilnya Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi dengan total suara sebanyak 96.303.691.
Sedangkan Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi dengan total suara sebanyak 40.971.726 suara.
Semenatara Ganjar-Mahfud yang tidak sama sekali memang di provinsi manapun hanya memperoleh total suara sebesar 27.041.508.
KPU RI rencananya akan menetapkan pemenang Pilpres 2024 seusai istirahat buka puasa. Penetapan pemenang Pilpres 2024 tersebut merujuk pada hasil rekapitulasi suara yang telah selesai dilaksanakan.
Adapun berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setiap pasangan capres-cawapres yang kalah memiliki hak untuk melayangkan gugatan. Mereka diberikan waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU ke MK.
Berita Terkait
-
Apapun Hasil Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Gugat ke MK
-
Jelang Pengumuman Hasil Pilpres 2024, Ganjar Ngaku Sudah 'Prepare' Termasuk Layangkan Gugatan ke MK
-
Anies-Cak Imin Diskusi dengan JK dan Surya Paloh soal Rencana Gugat Hasil Pilpres ke MK
-
Riwayat Pendidikan Tsania Marwa, Rela Kuliah S2 Psikologi Demi Perjuangkan Anak
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun
-
Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?
-
Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
-
Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan
-
Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?
-
Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%
-
Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran
-
Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti