Suara.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024. Namun, apa pun hasilnya ia menegaskan akan bermuara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya kita menunggu pengumuman hasil akhir final manual yang dilakukan oleh KPU dan apapun hasilnya pasti akan bermuara di Mahkamah Konstitusi, tidak mungkin tidak, karena ada yang menang ada yang kalah," kata Todung ditemui usai buka bersama dengan Ganjar-Mahfud dan relawan di Posko Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga:
KPU Hari Ini Umumkan Pemenang Pemilu 2024, Ganjar-Mahfud Sudah Janjian Bertemu Sore di Teuku Umar
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Todung mengungkap, melayangkan gugatan ke MK bukan persoalan menang atau kalah, tapi lebih kepada menyelamatkan demokrasi. Terlebih dirinya baru membaca sebuah tulisan yang dimuat New York Times soal demokrasi dikorupsi.
Untuk itu, ia menegaskan, jika pihak paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud siap melayangkan gugatan sengketa Pilpres ke MK.
"Nah oleh sebab itu kami dari paslon 03 pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi fakta, dengan ahli-ahli yang kami ajukan," tuturnya.
Baca Juga: Anies-Cak Imin Diskusi dengan JK dan Surya Paloh soal Rencana Gugat Hasil Pilpres ke MK
Ia pun berharap MK bisa memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk pihaknya melayangkan gugatan sengketa Pilpres.
"Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada prolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi Mahkamah Kalkulator, itu tidak akan menyelesaikan persoalan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Belum Bubar sampai Malam Ini, Massa Tolak Pemilu Curang Aksi Bakar-bakaran di Depan KPU!
-
Jelang Pengumuman Hasil Pilpres 2024, Ganjar Ngaku Sudah 'Prepare' Termasuk Layangkan Gugatan ke MK
-
Anies soal Rencana Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Azan Belum Mulai, Jangan Mulai Salat
-
Jelang Pengumuman Pilpres 2024, Dahnil Anzar Bilang Nikmati Proses Perjalanan, Warganet: Meski dengan Kecurangan?
-
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Cuitan Cak Imin Bikin Heboh
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024