Suara.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024. Namun, apa pun hasilnya ia menegaskan akan bermuara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya kita menunggu pengumuman hasil akhir final manual yang dilakukan oleh KPU dan apapun hasilnya pasti akan bermuara di Mahkamah Konstitusi, tidak mungkin tidak, karena ada yang menang ada yang kalah," kata Todung ditemui usai buka bersama dengan Ganjar-Mahfud dan relawan di Posko Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga:
KPU Hari Ini Umumkan Pemenang Pemilu 2024, Ganjar-Mahfud Sudah Janjian Bertemu Sore di Teuku Umar
PDIP Sebut Ada KPPS Diminta Ubah Suara di Palu, KPU Buka Formulir C Hasil TPS 08
Todung mengungkap, melayangkan gugatan ke MK bukan persoalan menang atau kalah, tapi lebih kepada menyelamatkan demokrasi. Terlebih dirinya baru membaca sebuah tulisan yang dimuat New York Times soal demokrasi dikorupsi.
Untuk itu, ia menegaskan, jika pihak paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud siap melayangkan gugatan sengketa Pilpres ke MK.
"Nah oleh sebab itu kami dari paslon 03 pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi fakta, dengan ahli-ahli yang kami ajukan," tuturnya.
Baca Juga: Anies-Cak Imin Diskusi dengan JK dan Surya Paloh soal Rencana Gugat Hasil Pilpres ke MK
Ia pun berharap MK bisa memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk pihaknya melayangkan gugatan sengketa Pilpres.
"Karena kalau Mahkamah Konstitusi hanya membatasi pada prolehan suara dan perbedaan perolehan suara, menjadi Mahkamah Kalkulator, itu tidak akan menyelesaikan persoalan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Belum Bubar sampai Malam Ini, Massa Tolak Pemilu Curang Aksi Bakar-bakaran di Depan KPU!
-
Jelang Pengumuman Hasil Pilpres 2024, Ganjar Ngaku Sudah 'Prepare' Termasuk Layangkan Gugatan ke MK
-
Anies soal Rencana Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Azan Belum Mulai, Jangan Mulai Salat
-
Jelang Pengumuman Pilpres 2024, Dahnil Anzar Bilang Nikmati Proses Perjalanan, Warganet: Meski dengan Kecurangan?
-
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Cuitan Cak Imin Bikin Heboh
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024