Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke DPR RI. Partai yang dipimpin Muhamad Mardion itu tidak mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri yang rampung pada Rabu (20/3/2024) malam.
Hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional menunjukkan PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).
Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3.87 persen suara.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu megatur bahwa partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak bisa mengonversi suaranya menjadi kursi di DPR RI.
Perolehan suara ini akan menjadi pertama kalinya bagi partai yang dipimpin Mardiono tidak bisa lolos ke DPR RI.
Meski begitu, PPP masih bisa berpeluang masuk ke Senayan melalaui sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pihak-pihak yang merasa keberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke MK.
Meski demikian mereka harus memiliki bukti-bukti yang cukup dan meyakinkan peradilan, sehingga MK bisa mengubah perolehan suara yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Baca Juga: Apapun Hasil Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Gugat ke MK
Berita Terkait
-
Jelang Penetapan Pemenang Pilpres 2024, AHY: Pemimpin Indonesia 5 Tahun ke Depan InsyaAllah Prabowo Subianto
-
Cuma Masuk 30 Menit di Kertanegara, Ketum PAN dan Golkar Tiba-tiba Tinggalkan Prabowo, Ada Apa?
-
Apapun Hasil Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Gugat ke MK
-
Jelang Pengumuman Hasil Pilpres 2024, Ganjar Ngaku Sudah 'Prepare' Termasuk Layangkan Gugatan ke MK
-
Anies soal Rencana Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Azan Belum Mulai, Jangan Mulai Salat
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024