Suara.com - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka tetap berkantor setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan penetapan presiden-wakil presiden, yang mencatat hasil bahwa dirinya berpotensi sebagai wapres mendatang.
Pantauan di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (21/3/2024), Gibran tiba di Balai Kota Surakarta pukul 10.45 WIB. Pada kesempatan tersebut Gibran langsung naik ke lantai 2 menuju ruang pertemuan Balai Tawangarum untuk bertemu dengan para tamu yang merupakan rombongan Komisi X DPR RI.
Meski demikian, ia sempat memberikan pernyataan soal penetapan tersebut.
"Ya sudah, terima kasih. Sambil jalan ya, ditunggu di atas," katanya.
Ia mengatakan sejauh ini sudah melakukan komunikasi dengan pasangannya Prabowo Subianto. Bahkan, dalam waktu dekat keduanya akan melakukan pertemuan.
"Nanti sudah dijadwalkan," katanya.
Meski demikian, ia belum menyampaikan kapan keduanya akan bertemu. Gibran hanya memastikan masih akan menyelesaikan sejumlah pekerjaan di Solo.
"Ya menyelesaikan kerjaan di Solo dulu," katanya.
Sebelumnya, tepatnya pada Rabu (20/3) KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Habib Rizieq: Kita Hormati yang Menang tapi...
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.
Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
PPP Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Di Pilpres Kalah, Gagal Lolos Senayan Pula
-
Prabowo Subianto-Gibran Rakbuming Menang Pilpres, Bagaimana Cara Biar Cepat Move On Gegara Capres Pilihan Kalah?
-
Dinyatakan Tak Lolos Masuk Parlemen, PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Pemilu versi KPU Gegara Beda Angka
-
Kurs Rupiah Langsung Ngegas Setelah Prabowo-Gibran Menang Pilpres
-
Gagal Lolos Parlemen, PPP Klaim Punya Data Realcount Lolos Ambang Batas Parlemen
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol
-
Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti
-
iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km
-
Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu
-
Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari
-
Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang
-
Guru Besar IPB Sulap Limbah Rumput Laut dan Jeroan Ikan Jadi Pupuk Organik, Bagaimana Kisahnya?
-
Cara Cek Pajak Tahunan Mobil Listrik Lewat HP, Cepat dan Nggak Pakai Ribet!
-
Biaya Pendidikan Terus Naik, Begini Cara Cerdas Mengelola Dana Daftar Ulang Kuliah