Suara.com - Plt Ketua Umum DPP PPP, M Mardiono memberikan sejumlah arahannya usai partainya dinyatakan tak lolos ke parlemen berdasarkan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 yang diumumkan KPU RI, Rabu (20/3/2024) malam.
Salah satu arahannya adalah meminta para kader dan calegnya tetap tenang menyikapi hasil pemilu yang diumumkan KPU. Apalagi, PPP mengklaim suaranya berdasarkan hasil hitungan internalnya melebihi 4 persen.
"Pak Mardiono telah memberikan arahan agar kader dan caleg PPP di seluruh Indonesia tetap tenang menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi suara KPU. Sebab PPP memiliki data realcount internal yang mencatatkan PPP lolos ambang batas parlemen 4 persen," kata Jubir Plt Ketum PPP, Imam Priyono kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Di sisi lain, ia juga menyampaikan, jika pihaknya tengah mempersiapkan langkah untuk melayangkan gugatan terhadap hasil Pemilu 2024 ini ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Menyikapi hasil rekapitulasi KPU RI ini PPP juga tengah menyiapkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk ikhtiar," katamya.
Imam juga menyampaikan, jika pihaknya bakal segera melakukan konsolidasi.
"Segala sikap politik partai akan dikonsolidasikan secara internal melalui musyawarah sesuai AD/ART PPP," tambah dia.
Diketahui, PPP gagal lolos ke DPR RI. Partai yang dipimpin Muhamad Mardiono itu tidak mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pileg DPR RI 2024.
Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri yang rampung pada Rabu (20/3/2024) malam.
Baca Juga: Siapa Pendiri PPP? Partai Lawas yang Gagal Lolos ke Senayan
Hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional menunjukkan PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).
Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3.87 persen suara.
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu megatur bahwa partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak bisa mengonversi suaranya menjadi kursi di DPR RI.
Perolehan suara ini akan menjadi pertama kalinya bagi partai yang dipimpin Mardiono tidak bisa lolos ke DPR RI.
Berita Terkait
-
Anies Respons Ucapan Selamat Surya Paloh Ke Prabowo Dan Terima Hasil Pemilu
-
TKN Sanjung Surya Paloh Terima Hasil Pilpres 2024, Tunggu Sikap Elite Parpol Lain
-
Jawaban Ambigu Surya Paloh Saat Ditanya Bakal Gabung ke Prabowo-Gibran, NasDem Masuk Angin?
-
PDIP Menang Pemilu 2024, Ruhut Sitompul: Meski Kami Dicurangi, Gusti Mboten Sare
-
Viral Video Lawas Saat Anies Baswedan Sanjung Surya Paloh Setinggi Langit
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024