Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat menyiagakan ratusan personel kepolisian untuk mengamankan proses pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (21/3/2024). Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Ruslan menyebut sebanyak ratusan personel akan mengamankan di kawasan MK.
"Di MK 325 personel," kata Ruslan kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Baca Juga:
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Gelar Pertemuan, Bahas Apa?
Resmi! KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
Gak Pakai Lama! Anies-Cak Imin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Hari Ini
Di sisi lain, kata Ruslan, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK. Rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan secara situasional.
"Lalin situasional," katanya.
Penetapan Hasil Pemilu 2024
Baca Juga: Diajukan Dini Hari Tadi, Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Sebagaimana diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih di Pilpres 2024.
Penetapan tersebut berdasar hasil rekapitulasi suara nasional di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri.
Berdasar ketetapan KPU RI terkait hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024, Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691. Semenatara Anies-Muhaimin memperoleh total suara sebanyak 40.971.906. Adapun Ganjar-Mahfud yang berada di posisi buncit hanya mengantongi perolehan suara sebanyak 27.040.878.
Sementara hasil rekapitulasi suara Pileg 2024 di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri, PDI Perjuangan atau PDIP dinyatakan sebagai partai pemenang dengan perolehan suara mencapai 25.387.279 atau 16,72 persen.
Berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setiap pasangan capres-cawapres yang kalah dan partai politik yang tak lolos ke parlemen karena belum melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen memiliki hak untuk melayangkan gugatan. Mereka diberikan waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan PHPU ke MK terhitung sejak ditetapkannya hasil Pilpres dan Pileg oleh KPU RI.
Berita Terkait
-
Tim Hukum AMIN Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran: Silakan Wakilnya Diganti
-
Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, 190 Pengacara Siap Bela Anies-Cak Imin
-
Ajak Rakyat Bersatu atas Kemenangan Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Malah Disebut Pengganti Ngabalin
-
Respons Gibran Usai Menang Pilpres: Ya Sudah Terima Kasih
-
Diajukan Dini Hari Tadi, Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024