Suara.com - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024 pada Kamis (21/3/2024).
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir mengatakan, salah satu tujuan gugatan mereka meminta agar MK memerintahkan pemilihan ulang, namun tanpa cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.
"Kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 (Gibran) yang saat ini. Dan itu diganti calon wakilnya, silahkan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas," kata Ari di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Dia menjelaskan, inti draf gugatan mereka yang berjumlah hampir 100 halaman. Menguraikan permasalahan pencalonan Gibran sebagai cawapres.
"Dari awal proses tersebut bermasalah. Dan lanjutan masalahnya luar biasa. Karena kebetulan calon wakil presiden ini adalah anak seorang presiden, sehingga membawa dampak yang begitu luar biasa," terang Ari.
"Nah dampak inilah yang kami uraikan, bagaimana fakta-fakta yang kami temukan di lapangan, pembagian bansos yang begitu masif, aparat penyelenggara pemilu ikut main, aparat pemerintah ikut main. Itu semua kami uraikan di permohonan kami," tambahnya.
Sebelumnya, Capres nomor urut satu, Anies Baswedan menekankan, hasil Pilpres 2024 tidak kalah pentingnya dengan proses perjalanannya.
Menurut dia, buruknya hasil Pilpres 2024 akan menimbulkan dampak yang buruk saat membuat kebijakan untuk masyarakat. Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyebut masyarakat Indonesia tidak menginginkan hal tersebut terjadi.
Oleh sebab itu, Anies menekankan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan proses Pilpres 2024 yang berjalan dengan kecurangan itu dibiarkan.
Baca Juga: Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, 190 Pengacara Siap Bela Anies-Cak Imin
Dalam video yang sama, Muhaimin atau Cak Imin mengatakan publik sudah mengetahui Pemilu 2024 banyak terjadi kecurangan. Ketua Umum PKB itu kemudian menjabarkan beberapa contoh kecurangan yang terjadi.
"Sudah menjadi rahasia umum, berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum hari pencoblosan. Mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara dan semua ini telah menjadi catatan media serta jadi catatan publik,” kata Cak Imin dalam video yang diunggah di akun YouTube Anies.
Lebih lanjut, Cak Imin mengaku ia sudah memerintahkan Tim Hukum Nasional AMIN untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Maka, demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi," kata Cak Imin.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, 190 Pengacara Siap Bela Anies-Cak Imin
-
Timnas AMIN Gugat Hasil Pilpres ke MK, Rizieq Shihab: Ada Pamannye, Pusing Ogut
-
TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi Gugat Ke MK, Termasuk Sosok Kapolda?
-
Ajak Rakyat Bersatu atas Kemenangan Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Malah Disebut Pengganti Ngabalin
-
Respons Gibran Usai Menang Pilpres: Ya Sudah Terima Kasih
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024