Suara.com - Komisi Pemilihan Umum RI memulai persiapan untuk menghadapi gugatan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Jajaran divisi hukum KPU seluruh Indonesia pun dikumpulkan untuk melakukan pembahasan.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebut mereka akan dikumpulkan selama tiga hari ke depan hingga 26 Maret. Para anggota KPU RI divisi hukum bakal menyiapkan strategi, jawaban, dan bukti-bukti untuk menjawab segala gugatan sengketa Pemilu 2024, baik terkait Pilpres dan Pileg DPR, DPRD, maupun DPD.
"Malam ini, Ahad tanggal 24 maret 2024, KPU mengumpulkan, KPU provinsi dan kabupaten/kota dan seluruh Indonesia untuk mempersiapkan, persidangan-persidangan dalam sengketa hasil pemilu di MK," ujar Hayim di kantor KPU RI, Minggu (24/3/2024).
Berdasarkan pencatatan akta pengajuan permohonan pemohon (AP3) per pukul 19.00 WIB, sudah ada 273 perkara sengketa pemilu yang didaftarkan ke MK.
Rinciannya, sebanyak dua pengajuan gugatan Pilpres 2024 oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, 259 permohonan Pileg DPR dan DPRD, serta 12 permohonan Pileg DPD.
Selain itu, Hasyim menyebut pihaknya juga akan menyiapkan tim advokat untuk menjadi kuasa hukum KPU sebagai termohon selama proses gugatan di MK. Ia belum menunjuk siapa saja pengacara yang akan maju dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Berdasarkan Pemilu 2019, itu yang kita gunakan pembagiannya untuk pemilu DPRD dan DPD adalah partai. Nanti ada tim yang menangani partai apa," ungkapnya.
"Nanti partai itu kan sengketanya ada pemilu DPR RI, pemilu DPRD Provinsi, pemilu DPRD kabupaten/kota. Jadi, pembagiannya lebih memudahkan kalau klusternya per partai," tambahnya memungkasi.
Baca Juga: Sempat Diragukan, Hasil Quick Count 11 Lembaga Survei Ini Paling Mendekati Hitungan KPU
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024