Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memastikan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilpres 2024 akan rampung dalam 14 hari. Sebabnya, jika MK tidak menyelesaikan perkara tersebut lebi dari 14 hari, Fajar menyebut akan ada cacat hukum.
“Yakin bisa selesai 14 hari. Kalau nggak yakin, ini kan perintah undang-undang. Kalau lebih kan jadi persoalan, cacat hukum,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Baca Juga:
Menerka Nasib Anies Usai Pilpres 2024: Maju Pilgub DKI Atau Jadi Menteri Prabowo?
Minta Gibran Didiskualifikasi, Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit Dikabulkan
Untuk itu, Fajar menyebut pihaknya telah menyiapkan skenario dengan meregister perkara laporan. Dia mengatakan dua sengekta yang diajukan kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3 sudah disiapkan.
“Kami selesaikan perkara, pertama. Kedua, baru MK punya waktu untuk membuat pertimbangan dan putusan berdasarkan sidang yang dilakukan,” ujar Fajar.
“Jadi, kami yakin dengan itu dan sejauh ini MK menangani PHPU, rasanya seluruhnya terpenuhi 14 hari kerja. Bahkan, 2019 kurang dari 14 hari,” tambah dia.
Baca Juga: Surya Paloh Gelar Karpet Merah Khusus Prabowo, Analis: Tuntas Sudah Tugas Anies Sebagai Capres
Sekadar informasi, Fajar mengungkapkan per hari ini, pukul 08.50 WIB, ada 277 pengajuan permohonan yang terdiri dari 263 sengketa DPR RI dan DPRD, serta 12 sengketa DPD RI.
Selain itu, ada dua pengajuan permohonan sengketa yang diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Berita Terkait
-
Kalah di Pilpres 2024, Cak Imin Bikin Sindiran: Yang Berhasil jadi DPR Istighfarlah!
-
Hasil Pilpres Digugat Sang Rival, Kubu Prabowo-Gibran Bakal Satroni MK Malam Nanti, Apa Tujuannya?
-
Dipimpin Yusril, Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftarkan Diri ke MK Malam Nanti
-
Ganjar Pranowo Singgung Teman Seperjuangan Tak Balik Kanan
-
Surya Paloh Gelar Karpet Merah Khusus Prabowo, Analis: Tuntas Sudah Tugas Anies Sebagai Capres
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024