Suara.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memastikan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilpres 2024 akan rampung dalam 14 hari. Sebabnya, jika MK tidak menyelesaikan perkara tersebut lebi dari 14 hari, Fajar menyebut akan ada cacat hukum.
“Yakin bisa selesai 14 hari. Kalau nggak yakin, ini kan perintah undang-undang. Kalau lebih kan jadi persoalan, cacat hukum,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Baca Juga:
Menerka Nasib Anies Usai Pilpres 2024: Maju Pilgub DKI Atau Jadi Menteri Prabowo?
Minta Gibran Didiskualifikasi, Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit Dikabulkan
Untuk itu, Fajar menyebut pihaknya telah menyiapkan skenario dengan meregister perkara laporan. Dia mengatakan dua sengekta yang diajukan kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3 sudah disiapkan.
“Kami selesaikan perkara, pertama. Kedua, baru MK punya waktu untuk membuat pertimbangan dan putusan berdasarkan sidang yang dilakukan,” ujar Fajar.
“Jadi, kami yakin dengan itu dan sejauh ini MK menangani PHPU, rasanya seluruhnya terpenuhi 14 hari kerja. Bahkan, 2019 kurang dari 14 hari,” tambah dia.
Baca Juga: Surya Paloh Gelar Karpet Merah Khusus Prabowo, Analis: Tuntas Sudah Tugas Anies Sebagai Capres
Sekadar informasi, Fajar mengungkapkan per hari ini, pukul 08.50 WIB, ada 277 pengajuan permohonan yang terdiri dari 263 sengketa DPR RI dan DPRD, serta 12 sengketa DPD RI.
Selain itu, ada dua pengajuan permohonan sengketa yang diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Berita Terkait
-
Kalah di Pilpres 2024, Cak Imin Bikin Sindiran: Yang Berhasil jadi DPR Istighfarlah!
-
Hasil Pilpres Digugat Sang Rival, Kubu Prabowo-Gibran Bakal Satroni MK Malam Nanti, Apa Tujuannya?
-
Dipimpin Yusril, Tim Pembela Prabowo-Gibran Daftarkan Diri ke MK Malam Nanti
-
Ganjar Pranowo Singgung Teman Seperjuangan Tak Balik Kanan
-
Surya Paloh Gelar Karpet Merah Khusus Prabowo, Analis: Tuntas Sudah Tugas Anies Sebagai Capres
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular