Suara.com - Tim Pembela Prabowo-Gibran bakal mendaftarkan diri sebagai Pihak Terkait di Mahkamah Konstitusi, Senin (25/3/2024). Menurut informasi, mereka akan mendatangi Gedung MK pada malam nanti.
Agenda tersebut diketahui melalui Maklumat dengan nomor 01/PHPU-MK/2024.
Baca Juga:
Menerka Nasib Anies Usai Pilpres 2024: Maju Pilgub DKI Atau Jadi Menteri Prabowo?
Minta Gibran Didiskualifikasi, Yusril Sebut Gugatan Kubu Anies dan Ganjar Sulit Dikabulkan
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengkonfirmasi Maklumat yang ditujukan untuk seluruh anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran tersebut.
Melalui Maklumat tersebut, Tim Pembela Prabowo-Gibran menyampaikan empat poin kepada seluruh anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran.
Poin pertama, Tim Pembela menyampaikan tentang informasi bahwa MK akan mengumumkan Nomor Register Perkara Permohonan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada Senin siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Menyusul informasi tersebut, Tim Pembela Prabowo-Gibran berencana mendaftarkan diri sebagai pihak terkait. Tetapi pendaftaran akan dilakukan malam hari.
Sebabnya, Yusril beserta Tim Pembela akan hadir lebih dulu pada agenda buka puasa bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) bersama Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Bahwa dikarenakan sore nanti akan ada acara buka puasa bersama TKN yang dihadiri Pak Prabowo dan Pak Gibran di Hotel Ritz Carlton jam 15.30 sampai dengan 19.30 WIB, maka kita akan mendaftarkan diri sebagai Pihak Terkait di MK pada jam 21.00 WIB malam ini, Senin 25 Maret 2024," demikian yang tertulis dalam Maklumat.
Sebelum berangkat bareng menuju MK, Tim Pembela Prabowo–Gibran berkumpul di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, pukul 20.00 WIB.
Nantinya Tim Pembela akan bersama-sama menuju ke Mahkamah Konstitusi RI menggunakan bus dari TKN Prabowo–Gibran.
"Tim Pembela Prabowo–Gibran menggunakan dress code business formal (jas/blazer) dengan warna gelap hitam atau abu-abu tua," tulis Maklumat.
Berita Terkait
-
Surya Paloh Gelar Karpet Merah Khusus Prabowo, Analis: Tuntas Sudah Tugas Anies Sebagai Capres
-
Hotman dan Otto Hasibuan Gabung Tim Hukum Prabowo-Gibran, Warganet: Satu Meja Nih!
-
Sindir Kubu Kalah Pilpres 2024, Adi Prayitno: Kalau Kalah Gak Usah Ikutan Nikmati Menteri
-
Ketua TKN Sambangi Kantor Mensesneg Pratikno, Bahas Susunan Kabinet Prabowo-Gibran?
-
Kata Gibran Soal Tuntutan Pilpres Ulang Tanpa Dirinya: Misal Kalah Lagi Minta Diulang, Gitu Terus Sampai Menang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024