Suara.com - Tim Pembela Prabowo-Gibran menyiapkan 45 pengacara untuk menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra usai mendaftar sebagai pihak terkait pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
"Jadi ada 45 orang tim pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Dia menyebut telah menyiapkan berbagai hal untuk menghadapi sengketa hasil pemilu ini seperti surat kuasa, berita acara sumpah, hingga kartu tanda anggota advokat.
"Semuanya lengkap, tidak ada satupun yang kurang," ujar Yusril.
Adapun sejumlah pengacara kondang yang tergabung dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran ialah Otto Cornelis Kaligis, Hotman Paris, Otto Hasibuan, dan Fahri Bachmid.
Sekadar informasi, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengungkapkan per hari ini, pukul 08.50 WIB, ada 277 pengajuan permohonan yang terdiri dari 263 sengketa DPR RI dan DPRD, serta 12 sengketa DPD RI.
Selain itu, ada dua pengajuan permohonan sengketa yang diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3).
Baca Juga: Tim Pembela Prabowo-Gibran Sebut Permohonan Sengketa Pilpres Paslon 01 dan 03 di MK Cacat Formil
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular