Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan, jika tak ada wacana melakukan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, DPD atau Undang-undang MD3 terutama soal penentuan kursi Ketua DPR.
Hal itu disampaikan Puan Maharani di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Dalam kesempatan itu, Puan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus.
"Kita kompak," ucap Puan.
Mendengar hal itu, Dasco kemudian menimpali jika pimpinan DPR RI belum mendengar adanya keinginan untuk mervisi UU MD3.
"Nggak pernah dengar," kata Dasco.
Puan lantas menegaskan, jika aturan dalam UU MD3 tersebut harus dihargai untuk dilaksanakan.
"Pak Dasco malah bilang nggak denger, kita kompak dan kita menghargai bahwa UU MD3 itu tetap harus menjadi satu undang-undang yang memang harus dihargai dilaksanakan dan dihargai di proses yang ada di DPR," timpal Puan.
"Jadi proses pemilu sudah berjalan, UU MD3 harus dilaksanakan sesuai dengan undang-undangnya dan nggak pernah denger ya Pak Dasco ya? Nggak pernah dengar ada hal itu," sambungnya.
Lebih lanjut, ia pun menegaskan, jika kursi Ketua DPR RI ke depan masih ditentukan berdasarkan pemenang Pileg 2024 dan belum ada perubahan.
Baca Juga: Puan Akhirnya Bicara Soal Hak Angket Di DPR: Belum Ada Pergerakan
"Pemenang pemilu yang nantinya akan, pemenang pemilu legislatif ya, yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR, itu yang bisa saya sampaikan. Ya begitu kan Pak Dasco," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Puan Akhirnya Bicara Soal Hak Angket Di DPR: Belum Ada Pergerakan
-
Puan Sebut Tak Ada Instruksi Gulirkan Hak Angket Ke Fraksi PDIP
-
Puan Kasih Kode Soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo
-
TOK! DPR RI Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun dan Bisa Terpilih Dua Kali
-
Waduh! Cuma Diikuti 69 Orang, Puan Bongkar Kenapa Banyak Anggota DPR Absen di Sidang Paripurna
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024