Suara.com - DPR RI menggelar rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Namun sidang yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani hanya dihadiri 69 anggota DPR secara fisik, sebab sebagian lagi banyak yang sedang melakukan kunjungan kerja alias kunker.
"Kunjungan kerja anggota DPR jadi memang banyak anggota DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke daerah. Jadi hadir pada saat ini 69 anggota," kata Puan.
Adapun Puan mengungkapkan, jika ada 234 anggota yang menyampaikan izin hadir non fisik sehingga anggota yang hadir ada 303 anggota dari 575.
"Sehingga anggota yang hadir ada 303 anggota dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI.
Ada sejumlah agenda yang dilaksanakan pada Paripurna kali ini, pertama, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan atau fit and propert test Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan oleh BPK RI dan Kementerian Keuangan RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Kedua, laporan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI terhadap Pembahasan Rencana Kerja & Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Ketiga, lembicaraan tingkat II atau lengambilan keputusan atas RUU tentang lerubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Keempat, pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Daerah Khusus Jakarta.
Kelima, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Komisi IX DPR RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI. Keenam, pendapat fraksi-fraksi terhadap 26 RUU Usul Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota, dilanjutkan dengan lengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Ke tujuh penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Baca Juga: Momen AHY Dikawal Adik saat Sidang di DPR Jadi Guyonan: Aman Pak Ibas
Ke delapan, persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap 8 RUU, yakni:
- RUU tentang Hukum Acara Perdata
- RUU tentang Perubahan atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;
- RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No. 24 Tahun 2003 tantang Mahkamah Konstitusi;
- RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak;
- RUU tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan;
- RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
- RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
Berita Terkait
-
Momen AHY Dikawal Adik saat Sidang di DPR Jadi Guyonan: Aman Pak Ibas
-
Ogah Revisi MD3 dan Legawa Partai Pemenang Jadi Ketua DPR, Sekjen Gerindra: Kata Siapa PDIP Oposisi?
-
Dicecar DPR, Menaker Ida Jawab soal Sanksi hingga Denda untuk Perusahaan yang Tak Bayarkan THR ke Pegawai
-
Desak Menaker Suruh Perusahaan Beri THR H-14 Lebaran, DPR: H-7 Sangat Rugikan Pekerja!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran