Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mengatakan, bahwa pihaknya belum menyerah untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ia berharap kepada PDIP untuk gerak.
"Ya kita masih tetap usaha sih dengan berbagai cara, kan masih cukup punya waktu sebenarnya. Walaupun gak perlu harus dikejar soal menit ke menitnya yah. Tetapi kita belum menyerah lah, belum menyerah, belum mundur, karena apa? Ini yang kita butuhkan," kata Luluk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Ia mengatakan, kalau hanya sekedar memenuhi syarat menggulirkan hak angket sebenarnya bisa terpenuhi. Hanya saja, pihaknya belum bisa menjamin hak angket ini akan berhasil dan didukung.
"Nah ini yang kemudian mau tidak mau harus kita hitung dengan baik memastikan siapa kekuatan mayoritas yang menjadi bagian dari usulan hak angket ini," terangnya.
Baca Juga:
- Puan Akhirnya Bicara Soal Hak Angket Di DPR: Belum Ada Pergerakan
- Puan Sebut Tak Ada Instruksi Gulirkan Hak Angket Ke Fraksi PDIP
Menurutnya, suara mayoritas di Parlemen diperlukan dalam pengguliran hak angket tersebut. Untuk itu, pihaknya berharap kepada PDIP sebagai penggagas dan pemilik suara mayoritas di Parlemen.
"Karena ide dari hak angket pertama kali muncul itu dari PDIP, dari capres PDIP. Maka yang kita harapkan PDIP yang bisa menjadi leading lah dari hak angket ini. Karena mereka yang menjadi pemenang Pemilu di 2019-2024," tuturnya.
"Kalau kemudian tiga fraksi PKB, PKS atau Nasdem ditambah PDIP plus mislanya PPP ya otomatis ini pasti akan leading. Nah kita menunggu momentum itu" imbuh dia.
Puan Buka Suara Soal Hak Angket
Sebelumnya, Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP, Puan Maharani akhirnya buka suara soal hak angket. Kata dia, di DPR RI belum ada pergerakan soal pengguliran hak angket.
Menurut Puan, PDIP sendiri masih akan mengikuti tata tertib dan UU MD3.
"Belum ada pergerakan, belum ada pergerakan," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Menurutnya, pengguliran hak angket ada aturannya. Aturan itu harus diusulkan minimal itu oleh dua fraksi, kemudian oleh 25 orang atau anggota.
"Kalau kemudian itu memang sudah ada pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana sampai sekarang kan belum ada," katanya.
"Jadi ya kita lihat yang paling tidak itu kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa ya boleh saja tapi kan belum ada," sambungnya.
Berita Terkait
-
Tak Setuju Hak Angket Kecurangan Pemilu, Sekjen Golkar: Pengusul Saja Ternyata Belum Berproses
-
Sebut Keputusan di Tangan Megawati, Bambang Pacul Santai Gerindra Ragu PDIP Bakal Oposisi: Suka-suka Dia Lah!
-
Puan Akhirnya Bicara Soal Hak Angket Di DPR: Belum Ada Pergerakan
-
Puan Sebut Tak Ada Instruksi Gulirkan Hak Angket Ke Fraksi PDIP
-
Puan Kasih Kode Soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024