Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku akan membahas lebih lanjut terkait usulan untuk menghadirkan sejumlah menteri kabinet dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua MK Suhartoyo usai mendengar permohonan yang disampaikan kubu capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca juga: Sengketa Pilpres 2024, Otto: Kalau Dia Minta Menteri, Kami Juga Minta Ibu Megawati Dipanggil
"Berkaitan dengan permintaan memanggil beberapa kementerian itu, nanti akan kami bahas dulu di rapat permusyawaratan hakim," kata Suhartoyo, selaku pimpinan sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Kamis (28/3/2024) malam.
Suhartoyo menyampaikan bahwa MK mesti berhati-hati karena ada potensi keberpihakan. Ia menyebut, para menteri akan akan dihadirkan apabila MK merasa perlu mendengar keterangan mereka.
Status Pemanggilan
Ia juga menegaskan bahwa para menteri yang dihadirkan tidak berstatus sebagai saksi atau ahli. Dengan demikian, tidak boleh ada pihak yang bertanya kepada para menteri, kecuali majelis hakim.
"Kalau dihadirkan juga, mahkamah yang memerlukan sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang membutuhkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meminta MK untuk menghadirkan sejumlah menteri di kabinet Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 mendatang.
Baca Juga: Sengketa Pilpres 2024, Otto: Kalau Dia Minta Menteri, Kami Juga Minta Ibu Megawati Dipanggil
Beberapa menteri tersebut yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
"Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada Majelis Hakim, untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan RI, Menteri Sosial RI, Menteri Perdagangan RI, Menteri Koordinator Perekonomian RI guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia," kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Kubu AMIN Akan Jadikan Menkeu Saksi Di Sidang MK, Sri Mulyani Geleng-geleng Kepala
Senada dengan kubu AMIN, kubu Ganjar-Mahfud juga memohon agar MK menghadirkan Sri Mulyani dan Risma untuk dihadirkan dalam persidangan.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan dilanjutkan kembali pada Senin (1/4/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024