Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman menilai, peluang pengguliran hak angket kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI makin hari kian melempem.
Apalagi, ia mengganggap waktunya juga sudah terlalu mepet.
"Ya kita lihat hitungannya kan semakin hari semakin mustahil, ya bukan apa-apa dalam konteks teknis saja. Kan sekarang tinggal beberapa hari ini masa sidang, jarang sekali kita melakukan kegiatan penting di masa reses ya hampir nggak pernah," kata Habiburokhman dikutip Jumat (29/3/2024).
Baca juga: Puan Akhirnya Bicara Soal Hak Angket Di DPR: Belum Ada Pergerakan
Menurutnya, pengguliran hak angket prosesnya akan panjang. Terlebih, banyak langkah-langkah yang harus dihadapi bila semua ingin lancar.
"Tapi sampai ke angket itu kan mesti lewat paripurna, sebelum paripurna mesti bamus, sebelum bamus mesti rapim ya proses yang panjang dan ini semua harus ada inisiatornya."
"Kalau mengacu pada hak angket yang lalu saja gegap gempita, tahu-tahu udah puluhan orang yang tanda tangan tiba-tiba kan nggak jadi juga," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan beberapa anggota DPR RI lainnya yang mengaku sudah melupakan wacana hak angket.
"Saya kembali komunikasi ke teman-teman itu sepertinya sudah move on bahwa mau angket-angket apa lagi yang diangket-angketin, ya kalau kita mau memperbaiki sistem pemilu ada waktu 5 tahun ke depan, apakah mau revisi lewat DPR atau mempersilakan masyarakat melakukan uji materi," katanya.
Baca Juga: PKB Belum Menyerah Gulirkan Hak Angket, Berharap PDIP Bergerak
Puan: Belum Ada Pergerakan
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa belum ada sama sekali pergerakan soal pengguliran hak angket.
Bahkan, menurutnya, PDIP sendiri masih akan mengikuti tata tertib dan UU MD3.
"Belum ada pergerakan belum ada pergerakan," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Menurutnya, pengguliran hak angket ada aturan mainnya, yakni harus diusulkan minimal oleh dua fraksi, kemudian oleh 25 orang atau anggota.
"Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR