Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menjelaskan alasan partainya mengajukan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Awiek mengemukakan bahwa telah terjadi pengurangan perolehan suara calon anggota legislatif (caleg) di Papua Pegunungan yang cukup besar.
"Di Papua Pegunungan ternyata ada caleg kami mendapatkan suara 5 ribu sekian sesuai dengan C hasil, karena tidak noken di salah satu kabupaten di Jayawijaya tetapi di rekap KPU nasional tinggal 271," kata Awiek dalam siniar Total Politik yang dikutip pada Sabtu (30/3/2024).
Lantaran itu, Awiek memertanyakan, sisa suara yang seharusnya masuk dalam rekap penghitungan suara secara nasional.
"4.000 sekiannya ke mana? Itu salah satu kabupaten. Di tempat yang lain saya yakin masih ada data-data yang sudah dikumpulkan nanti diungkap dipersidangan," katanya.
Selain itu, ia mengungkapkan, keganjilan yang terjadi pada pemungutan suara di Provinsi Papua Pegunungan.
Awiek mengemukakan bahwa semuanya menggunakan metode noken, namun ada pula pemungutan suara langsung di tempat pemungutan suara (TPS).
"Tidak semuanya noken itu, tetapi partisipasi pemilihnya, suara sahnya 99,8 persen," kata Awiek
"Artinya, semuanya noken gitu kan padahal ada kabupaten-kabupaten yang tidak noken," katanya.
Baca Juga: Suara Caleg PPP Berkurang, Awiek Heran Suara Sah di Papua Pegunungan Hampir 100 Persen
Apalagi, Awiek menyebut umumnya lokasi TPS di Papua Pegunungan cukup jauh.
Sementara di daerah lain yang menggunakan metode pemungutan suara secara langsung, dengan lokasi TPS yang dekat, umumnya jumlah suara sah tidak sebesar itu.
"Untuk nyebrang distrik ke TPS itu kan bukan sesuatu yang mudah, tapi partisipasi hampir 100 persen. Suara sahnya, bukan cuma partisipasi, suara sah. Surat sah 99,8 persen," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024